DJ Una Bakal Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus DNA Pro
Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik hari ini, Senin 25 April 2022 terkait kasus DNA Pro.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa DJ Una hari ini, Senin 25 April 2022.
Wanita yang memiliki nama asli Putri Una Astari Thamrin itu akan dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan pukul 13.00 WIB," ujar kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.
Baca Juga: Ini Motif Bripka SAS Oknum Polres Bogor Kota yang Peras Pelanggar Lalu Lintas
Diberitakan sebelumnya, DJ Una diduga memiliki keterlibatan dengan DNA Pro karena turut mempromosikannya.
Akan tetapi, DJ Una membantah dan mengatakan dia juga korban dalam kasus tersebut.
DJ Una bahkan membuat laporan polisi dengan terlapor PT DNA Pro Academy dan seseorang bernama Hoki Irjana lantaran mengalami kerugian sebagai korban dengan nilai Rp700 juta.
Baca Juga: Pasar Gembrong Kebakaran, 400 Bangunan Hangus Dilalap Si Jago Merah
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***
Editor : inilahkoran


