Pemerintah Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah kembali mengizinkan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Pemerintah Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng
Pemerintah Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng

INILAH KORAN, Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah kembali mengizinkan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Kebikjakan tersebut disampaikan Jokowi pada Kamis, 19 Mei 2022 dan akan berlaku mulai 23 Mei 2022. Diketahui, pemerintah sejak 28 April 2022 melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," ucap Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: PPDB SD di Jakarta 2022 Akan Dibuka! Simak Jadwal Pendaftarannya

Izin itu dikeluarkan atas pertimbangan pemerintah terhadap banyaknya tenaga kerja di sektor sawit yang mencapai belasan juta orang.

"Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya,” tuturnya.

Sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu, Jokowi mengaku dirinya beserta jajaran terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Baca Juga: Hukum Bersalaman Saat Halal Bi Halal, Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Jika Bertemu

"Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah...setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," beber Jokowi.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada kalangan petani sawit atas dukungan dan pengertian terhadap kebijakan yang sempat berlaku tersebut demi kepentingan masyarakat lebih luas.

"Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," tukasnya.***


Editor : inilahkoran