Anies Baswedan Jawab Persoalan Karyawan yang Terancam Putus Kerja Usai Holywings Ditutup
Anies Baswedan menjawab persoalan terkait banyaknya karyawan Holywings yang terancam putus kerja usai resto minol itu ditutup.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjawab persoalan terkait banyaknya karyawan Holywings yang terancam putus kerja usai restoran yang menjual minuman keras itu ditutup.
Anies Baswedan menjelaskan setiap perusahaan mestinya harus mentaati peraturan jika ingin menyelamatkan investasinya dan karyawannya ingin sejahtera.
"Jadi kalau mau menyelamatkan investasi dan mau mensejahterakan pegawai maka taati peraturan. Kalau mau menyia-nyiakan investasi dan menyengsarakan pegawai maka langgar peraturan," ujar Anies Baswedan dikutip Inilahkoran dari YouTube AH, Rabu 13 Juli 2022.
Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku Voice Phishing, Mantan Member FTISLAND Song Seung Hyun Beri Bantahan: Bukan Aku
Anies Baswedan pun menyampaikan bahwa di pemerintahan tidak pilih-pilih. Semuanya, tergantung pada pilihan masing-masing perusahaan tersebut.
Menurutnya, untung ruginya perusahaan dinilai dari taat tidaknya perusahaan tersebut terhadap peraturan.
"Kami di pemerintah ga milih, kami ga pilih pilih, Anda ikut peraturan investasi anda kembali dengan bentuk keuntungan, karyawan anda sejahtera, anda ikut peraturan," ujar Anies.
"Anda melanggar peraturan maka investasi anda akan rugi pegawai anda akan sengsara, yang milih bukan kami tapi yang berusaha," lanjutnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual JE Ungkap Bukti Video yang Ditolak di Persidangan
Selain itu, Anies juga mengatakan ada beberapa faktor yang membuat akhirnya Holywings harus ditutup. Salah satunya dari 13 outlet yang ada di DKI Jakarta, sebagian tidak memiliki izin.
Seperti diketahui, persoalan Holywings ini pertama kali mencuat usai Holywings membuat promosi minuman alkohol gratis untuk yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi yang diunggah di Instagram Holywings itu menjadi sorotan publik dan dinilai melakukan pelecehan terhadap suatu agama.***
Editor : inilahkoran


