Polri Ungkap Status Bharada E Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Mabes Polri mengungkapkan status terkini dari Bharada E terkait kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Polri Ungkap Status Bharada E Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Polri Ungkap Status Bharada E Terkait Kasus Kematian Brigadir J

INILAHKORAN, Bandung - Mabes Polri mengungkapkan status terkini dari Bharada E terkait kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.

Pihak kepolisian memastikan bahwa Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menepis kabar bahwa Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Cacar Monyet Terdeteksi di Thailand, WHO Ingatkan Negara Asia Tenggara Agar Waspada

"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.

Dedi pun menegaskan kasus penembakan Brigadir J hingga saat ini masih terus berjalan. Tim Polda Metro Jaya yang mengambil alih kasus tersebut dari Polres Jakarta Selatan telah melakukan prarekontruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Waspada, Polresta Bogor Kota Membongkar Peredaran Ganja dengan Modus Bungkus Biskuit

Dedi mengatakan dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

"Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka)," tukasnya.***

 


Editor : inilahkoran