Nestapa PKL Siliwangi Garut Dihantam Pandemi Covid-19
Meskipun kini sudah ada pelonggaran kegiatan usaha, warga yang tergabung MPKLG masih kesulitan bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Meskipun kini sudah ada pelonggaran kegiatan usaha, warga yang tergabung dalam Masyarakat Pedagang Kreatif Lapangan Garut (MPKLG) di Jalan Siliwangi Kecamatan Garut Kota masih kesulitan bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19.
Selain belum normalnya transaksi perdagangan, ketersediaan permodalan menjadi kendala utama yang mesti mereka hadapi. Sebagian mereka bahkan terpaksa gulung tikar.
"Gegara pandemi dan PPKM, banyak pedagang bangkrut. Banyak yang stres. Utang menumpuk. Sepeda motor dijabel karena cicilannya tak terbayar," kata Robi Firmansyah, pengurus MPKLG, Minggu 3 Oktober 2021.
Baca Juga: Pura-pura Bertamu, Lalu Curi Sepeda Mahal, Pria Ini Diringkus di Garut
Dia menyesalkan tidak adanya pembinaan dinas terkait terhadap keberadaan warga pedagang kecil seperti MPKLG. Termasuk berkenaan program bantuan sosial pemerintah untuk mereka akibat terdampak pandemi.
"Dari 200 pedagang tergabung di MPKLG, paling hanya 40 orang yang dapat bantuan. Sebagian besar tak bisa karena terkendala ada tunggakan di bank. Ini kan mestinya jadi perhatian Pemda Garut. Dipantau, para PKL dapat bantuan semuanya atau tidak. Jika tidak, dicarikan solusinya," ujar Robi.
Dia juga mempertanyakan dinas terkait yang hanya bisa mengarahkan MPKLG berpindah berdagang di Gedung PKL Jalan Guntur.
Baca Juga: Sepekan Terakhir, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Turun, tapi Diwarnai Tiga Positif Meninggal
Pasalnya, lanjut Robi, PKL di Jalan Siliwangi berbeda dengan PKL di pusat kota Garut khususnya di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani atau biasa disebut Pengkolan. PKL di Pengkolan lebih merupakan pedagang home industri dengan komoditas dagangan umumnya bukan hasil buatan sendiri. Sedangkan PKL di Jalan Siliwangi lebih merupakan pedagang kecil berbasis kuliner yang merupakan hasil olahan sendiri. Perguliran uang transaksinya pun berlangsung harian ke pasar tradisional karena pembelian bahan baku dari pasar tradisional tersebut.
"Kami ini pedagang kreatif lapangan. Karena memang usaha yang kami jalankan benar-benar mengandalkan kreativitas diri kami sendiri. Bagaimana mengolah bahan baku menjadi kuliner yang siap dinikmati pembeli. Makanya saat diarahkan ke gedung, kami menolak karena persaingan kami bukan di gedung, tetapi di jalanan. Lagipula, gedung PKL itu kan untuk PKL Pengkolan," tutur Robi.
Baca Juga: Innalillahi, Satu Pasien Positif Covid-19 di Garut Meninggal
Pedagang gorengan yang menggeluti profesinya sebagai PKL sejak 1999 itu mengatakan, keinginan mereka sebenarnya sederhana. Bagaimana mereka bisa berdagang dengan tempat usaha yang nyaman dan akses permodalan yang mudah.
"Kami juga tak menolak dilakukan revitalisasi, tapi mesti disertai dengan perlindungan hukumnya," ujarnya.
Dia pun menyebutkan, untuk mengurangi membeludaknya jumlah PKL di kawasan pusat Kota Garut maka Pemerintah Daerah mestinya bisa membuka ruang bagi PKL di daerah-daerah kecamatan. Sedangkan PKL di kawasan pusat kota diarahkan menjadi model wisata. (zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran


