Ngeri! Guru Ngaji di Pangalengan Paksa Muridnya Peragakan Adegan di Film Porno

Oknum guru ngaji di Pangalengan paksa muridnya peragakan adegan di film porno. Korban sodomi ini diperkirakan mencapai puluhan.

Ngeri! Guru Ngaji di Pangalengan Paksa Muridnya Peragakan Adegan di Film Porno
Ilustrasi pencabulan oknum guru ganji di Pangalengan berinisial SN.

INILAHKORAN, Bandung- Fakta-fakta di balik kasus sodomi oknum guru ngaji berinisial SN di Pangalengan terus terbuka.

Salah satu murid guru ngaji SN di Pangalengan, itu adalah seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun.

Sang kakek dari murid guru ngaji SN di Pangalengan, itu membeberkan kronologi sang cucu akhirnya membongkar kelakuan bejat yang bikin gempar warga itu.

Baca Juga: Kantongi Bukti, Polisi Buru SN Oknum Guru Ngaji di Pangalengan yang Sodomi Muridnya

Adalah DN  salah seorang warga Pangalengan yang mengaku terkejut ketika sang cucu mengungkap fakta miris.

Menurutnya, kejadian ini bermula ketika sang cucu mendadak enggan mengaji selama seminggu lebih.

Rupanya, lanjut DN, cucunya itu ketakutan bakal disodomi ketika pergi mengaji di rumah SN.

Baca Juga: MIRIS! Sebelum Disodomi, Oknum Guru Ngaji di Pangalengan Paksa Anak-anak Nonton Video Porno

"Awalnya cucu saya itu sudah seminggu lebih enggak mau pergi ngaji. Nah setelah dimarahi oleh ibunya, si anak ini kesal mungkin yah, dan dia cerita kalau SN itu pelaku sodomi. Makanya cucu saya itu enggak mau ngaji lagi di rumahnya si SN," kata DN kepada INILAHKORAN, Selasa 12 April 2022.

Dikatakan DN, karena penasaran ia dan ibu dari cucunya ini, terus menggali informasi.

Termasuk mengumpulkan anak-anak yang kata cucunya telah menjadi korban sodomi oleh SN.

Sampai-sampai, anak-anak ini dibujuk dan dirayu agar mau menceritakan perbuatan SN kepada mereka.

Baca Juga: Bejat, SN Oknum Guru Ngaji di Pangalengan Sodomi Puluhan Anak Didiknya

"Teman-teman cucu saya yang katanya jadi korban itu, diajak ke rumah satu persatu. Dibujuk agar mau cerita soal dugaan sodomi yang dilakukan oleh SN kepada mereka itu. Pela-pelan ajah diajak ngomong, dan akhirnya mereka terbuka mau cerita soal perbuatan SN itu. Nah kalau cucu saya untungnya dia enggak jadi korban, soalnya setiap SN mau berbuat dia selalu melawan," ujarnya.

DN melanjutkan, berdasarkan cerita dari anak-anak yang diduga telah menjadi korban ini, sebelum melakukan aksi bejatnya.

Pelaku mengajak anak-anak yang rata-rata masih duduk dikelas 4-6 SD itu nonton video porno dari ponsel miliknya.

Baca Juga: Persib Rekrut Pemain Jepang? Teddy Tjahjono Sampai Dua Kali Bilang Hoaks!

Usai nonton, anak yang masih polos ini diajak memeragakan adegan dalam video tersebut. Perbuatan ini biasa dilakukan oleh SN sejak sekitar lima tahun lamanya.

"Kata anak-anak itu biasanya dilakukan di WC sekolah tempat dia mengajar, ruang kelas saat sepi. Selain itu, dilakukan juga saat dia membawa anak-anak pentas marawis dan piknik ke luar seperti ke Cipanas atau ke tempat lainnya. Korbannya rata-rata masih duduk di kelas 4-6 SD," tandasnya.

Satreskrim Polresta Bandung membenarkam adanya kasus dugaan kejahatan seksual terhadap puluhan anak laki-laki oleh seorang okum guru ngaji berinisial SN (33) di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.Baca Juga: Bae NMIXX Menangis Saat Tes Bulanan sebagai Trainee, Lily Ungkap Alasannya
 
Hasil visum psikiatri, menunjukan jika anak-anak ini telah menjadi korban kebiadaban SN.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada 10 orang anak.
 
Hasilnya dari visum memang luka pada rektum atau anus mereka secara fisik banyak yang telah pulih. Namun demikian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan visum psikiatri. 
 
 
"Kalau rektum atau anus itu sifatnya elastis, sehingga sebagian besar sudah tidak ada bekas luka. Kemudian kami lanjutkan dengan visum psikiatri. Hasil visum psikiatri ini membenarkan jika 10 orang anak yang diperiksa ini telah menjadi korban sodomi oleh pelaku. Hasil visim psikiatri inilah yang kami jadikan alat bukti untuk menjerat tersangka," kata Oliestha kepada INILAHKORAN melalui sambungan telepon, Salasa 12 April 2022.***(Dani R Nugraha)


Editor : inilahkoran