Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Kediamannya, Kasus Apa?

Mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik, Nikita Mirzani harus dijemput paksa polisi di kediamannya.

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Kediamannya, Kasus Apa?
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di kediamannya

INILAHKORAN, Bandung - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di kediamannya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu 15 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penjemputan terhadap Nikita Mirzani dilakukan lantaran ia terus mangkir dari panggilan polisi.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto dikutip Inilahkoran dari PMJ News.

Baca Juga: Iko Uwais Batal Diperiksa, Polisi Lakukan Penjadwalan Ulang

Lebih lanjut, Shinto menjelaskan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Meski demikian, Shinto belum menyampaikan terkait kasus apa yang membuat Nikita Mirzani harus dijemput paksa.

Ia berharap Nikita bisa bersikap kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Ditelisik KPK dari Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Suap Ade Yasin

"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun, penyidik tetap persuasif," jelasnya.

Shinto menuturkan kedatangan penyidik ke kediaman Nikita sudah sesuai hukum lantaran ada surat perintahnya.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.***


Editor : inilahkoran