OJK Bakal Awasi Koperasi Simpan Pinjam, Forkom KBI Atur Sikap di Bali

Menuju Kesetaraan dan Kemandirian Bisnis jadi tema Sarasehan Koperasi yang diusung Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia ( Forkom KBI)

OJK Bakal Awasi Koperasi Simpan Pinjam, Forkom KBI Atur Sikap di Bali
Forkom KBI mengambil langkah bahu-membahu merenovasi rumah kediaman Proklamator Bung Hatta di Jalan Diponegoro, Jakarta.

INILAH KORAN, Jakarta - Menuju Kesetaraan dan Kemandirian Bisnis jadi tema Sarasehan Koperasi  yang diusung  Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia ( Forkom KBI)  pada 13-16 Juli 2022 di Sanur, Bali. 

Temu bicara dan silaturahmi pegiat koperasi dari berbagai pelosok tanah air ini digelar kelima kalinya  sejak 2001 dan sekaligus ikut menyemarakkan perayaan Hari Koperasi ke 75 tahun di Bali.

Selain mempererat komunikasi, sarasehan ke 5 ini menjajaki kerja sama antar koperasi,  mendiskusikan isu terkini di sekitar perkoperasian dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai kondisi dan isu perkoperasian terkini.

"Salah satu isu terkini yang akan  dibahas adalah menyoal bakal masuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP), apakah kebijakan itu sudah tepat," ujar Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Dinas Koperasi dan UMKM Kolaborasi Dengan Ekspedisi Swasta

Dikatakan, hingga kemarin total anggota yang akan menghadiri sarasehan berjumlah 85 orang  berasal dari beberapa daerah antara lain Jawa Barat,  Banten,  DIY,  Jawa Tengah, Jawa Timur,  Bali, NTT, Kalimantan Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

"Karena kondisi pandemi masih belum usai, kami  membatasi peserta sarasehan, " ujarnya seraya menambahkan sebelumnya peserta diundang menghadiri undangan Gala Dinner di kediaman Gubernur Provinsi  Bali sehingga prokes diperketat.

Kesetaraan dan Kemandirian yang diusung pada sarasehan ini, kata Irsyad, adalah upaya menegaskan ulang bahwa koperasi sejatinya badan usaha yang punya tempat strategis dalam konstitusi negara.

Baca Juga: Dugaan Mafia Bantuan Produktif Usaha Mikro, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Bakal Datangi BRI

"Makna strategis ini belakangan kian kabur karena pemahaman yang sempit dari mereka yang ingin berkoperasi tapi tidak konsisten  menjalani prinsip dan jati diri koperasi," katanya.

Menurutnya, masih kuat anggapan bahwa koperasi adalah badan sosial yang berbisnis ala kadarnya  sehingga harus dilindungi. Celakanya keadaan seperti itu diperparah oleh proteksi dan perlindungan yang berlebihan dari pemerintah. "Akibatnya koperasi sulit mandiri," tuturnya.

Untuk memandu tema dimaksud, sarasehan koperasi ke 5 ini akan menghadirkan tiga panelis yaitu Ketua Umum Koperasi Setia Budi Malang Sri Untari Bisowarno, Notaris dan pemerhati intens perkoperasian  Dewi Tenty Septy Artiany, dan pengamat koperasi Suroto. (*)


Editor : inilahkoran