Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar, Ada Apa?

Ombudsman Jakarta Raya melayangkan panggilan pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.

Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar, Ada Apa?

INILAH, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya melayangkan panggilan pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.

"Kami rasa sudah cukup selama 45 menit menunggu di zoom tersebut," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Menurut dia, Ombudsman Jakarta Raya sudah melayangkan surat permintaan keterangan pada Kamis (8/7) maupun secara informal melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar.

Baca Juga : Aksi Nyata Gerakan Kemanusiaan Ajak penyintas Covid-19 Donorkan Plasma

Permintaan klarifikasi itu, kata dia, juga sudah diketahui oleh sebagian besar jajaran Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah I, II dan III.

Sedianya, imbuh Teguh, klarifikasi secara langsung melalui jalur daring dilaksanakan pada hari Senin (12/7). Namun, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Kami konfirmasi melalui WA ke Kadisdik tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat. Kami konfirmasi lagi ke Cabang Dinas I, II maupun III, mereka bilang tidak ada perintah dari pihak provinsi," katanya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Sebut Tol Cisumdawu Rampung Akhir Tahun Ini

Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan proses permintaan keterangan menjadi Panggilan Pertama. Sesuai regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Ombudsman RI, pihaknya dapat melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Jawa Barat bahkan dapat melakukan panggilan paksa.

Halaman :


Editor : Zulfirman