Pajak Mobil Mewah Nunggak Hingga Puluhan Juta, Begini Pembelaan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pembelaan, terkait tunggakan pajak mobil mewahnya.

Pajak Mobil Mewah Nunggak Hingga Puluhan Juta, Begini Pembelaan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pembelaan, terkait tunggakan pajak mobil mewahnya.

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pembelaan, terkait tunggakan pajak mobil mewahnya.

Dedi mengatakan, tunggakan pajak sebesar Rp41,7 juta atas mobil mewah merek Lexus LX600 4x4 tahun 2022 dengan nomor polisi B 2600 SME miliknya ini terjadi karena kendaraan tersebut dibeli bekas olehnya.

Dimana dalam surat-surat kendaraan masih atas nama orang lain dan bukan dirinya. Atas kondisi itu, dia ingin melakukan balik nama dan beralih domisili dari nomor polisi DKI Jakarta ke Jawa Barat.

"Itu bukan tunggakan pajak. Jadi ceritanya begini mobil itu kan atas nama orang lain, yang domisilinya di Jakarta. Kemudian saya itu selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat. makanya saya tanya, kalau dipindahin nomor Jawa Barat bisa enggak? Bisa, harus prosesnya mutasi," kilah Dedi ketika dikonfirmasi oleh awak media di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu 23 April 2025.

Hanya saja proses balik nama dan mutasi ini kata dia memakan waktu lama, sampai akhirnya muncul tunggakan pajak karena masa habis jatuh temponya terjadi pada Januari 2025 lalu.

"Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa saya langsung," terangnya.

Biaya mutasi pun diakuinya terbilang besar, hampir Rp70 juta dan itu pun memakan proses cukup panjang.

"Pajak kemudian cabut berkas segala macam, saya gak tau banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin ya seminggu atau dua minggu ke depan," kata dia.

Ini terjadi juga klaim Dedi, karena dirinya tidak menggunakan pengaruhnya sebagai Gubernur Jabar. Sehingga menempuh proses panjang.

"Saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi. Maka saya tuh tidak cerita sama siapapun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya. Pak, kenapa gak minta bantuan?," cerita Dedi.

"Ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah gitu loh. Udah deh pak, saya teleponin tapi saya bilang, jangan dikurangin biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya, karena saya sudah bayar," imbuhnya.

Maka dari itu, dia berdalih tidak menunggak. Lantaran saat ini tengah berproses mutasi.

"Mudah-mudahan lah, dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tau agak cepet," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana