Pakar HTN Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD.
Usulan Presiden Prabowo agar pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD), dinilai efektif. Selain terlalu mahal, juga menghindari money politik yang dinilai semakin masif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Usulan Presiden Prabowo agar pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD), dinilai efektif. Selain terlalu mahal, juga menghindari money politik yang dinilai semakin masif.
Demikian dikatakan Akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Sugianto. pakar Hukum Tata Negara (HTN) tersebut menilai, para anggota dewan yang duduk di lembaga legislatif Kabupaten dan Kota merupakan wakil rakyat. Sehingga pemilihan kepala daerah, sangat bisa dilakukan di lembaga legislatif tersebut.
“Saya sependapat dengan terobosan Presiden Prabowo ini. Selain anggaran yang dikeluarkan calon juga besar, juga bisa menghemat anggaran negara," ungkapnya, Minggu 15 Desember 2024.
Sugianto juga menilai, khusus untuk pemilihan Gubernur sebagai kepala Daerah Provinsi, sebaiknya langsung ditunjuk Presiden. Ini karena Gubernur merupakan kepanjangan tangan Pemerintah pusat.
“Sebaiknya para ketum parpol segera merumuskan perubahan agar pemilihan Bupati dan Walikota dikembalikan pada DPRD sebagai representasi Rakyat,“ ujarnya.
Sugianto mengingatkan, dengan pemilihan Bupati dan walikota dilakukan DPRD maka para ketum parpol bisa menghilangkan praktek money politik ditengah masyarakat saat gelaran Pilkada. Saat ini kondisi sangat memprihatinkan.
"Untuk menjadi calon Bupati dan Walikota saja, mereka menghabiskan duit puluhan sampai ratusan miliar. Kalau dipilih secara langsung oleh dewan, angka itu sangat bisa ditekan," jelasnya.
Menurutnya, kalau mereka sudah dilantik pasti mereka juga berfikir bagaimana modal awal itu bisa kembali. Alhasil, menjalankan visi misi mereka pasti terganggu dengan pengembalian modal saat Pilkada. Jadi wajar, akan ada korupsi-korupsi baru yang bermunculan.
“Masifnya korupsi di Indonesia dipengaruhi oleh mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Jadi sudahlah, kembalikan saja ke sistim proporsional tertutup” ucapnya.
Untuk itu, dirinya mendesak para ketum parpol. Mereka harus merevisi UU pemerintahan daerah yaitu UU 32/2024 dan UU 23/2024 tentang pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh ketua umum partai politik untuk mengubah sistem pemilu di Indonesia yang terlalu mahal. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan sambutan di acara perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2024. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

