Pansus XI DPRD Jabar Soroti Lemahnya Pengawasan Air, Targetkan Perda Dongkrak PAD
Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti lemahnya pengawasan pemanfaatan air
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti lemahnya pengawasan pemanfaatan air, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane.
Temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran batas volume pengambilan air, yang dinilai berpotensi merugikan daerah.
Anggota Pansus XI DPRD Jabar, Zulkifli Chaniago menegaskan, sistem perizinan dan pengawasan harus diperkuat agar praktik pelanggaran tidak terus berulang.
“Dalam beberapa kunjungan, kami menemukan masih banyak pelanggaran terkait volume pemanfaatan air. Dinas Sumber Daya Air harus tegas dalam menegakkan aturan mengenai batas volume sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antara BBWS dan Dinas Sumber Daya Air juga perlu diperkuat,” ujar Zulkifli dikutip Jumat 13 Februari 2026.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang terintegrasi, potensi kebocoran pemanfaatan air akan terus terjadi. Padahal, sektor ini memiliki kontribusi strategis terhadap penerimaan daerah jika dikelola secara optimal dan transparan.
Sementara itu, Pimpinan Pansus XI Yusuf Maulana menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun secara khusus mengatur tata kelola, perizinan, hingga optimalisasi pemanfaatan air sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perda ini berbicara secara khusus mengenai air dan sumber air. Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat menjadi bahan yang konstruktif dalam perancangannya. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air semakin optimal dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Menurutnya, regulasi yang komprehensif akan menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pengelolaan air, termasuk memperjelas mekanisme perizinan dan penghitungan volume pemanfaatan oleh pelaku usaha.
Sementara Anggota Pansus XI Asep Syamsudin, turut menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya air. Ia menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum agar setiap pelanggaran dapat terdata secara sistematis dan tidak berulang.***
Editor : JakaPermana

