DPRD Jabar Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri TPS3R Cimahi

DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pengelolaan sampah secara mandiri, yang dilakukan Kota Cimahi dengan skema Tempat Pengolahan Sampah

DPRD Jabar Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri TPS3R Cimahi
DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pengelolaan sampah secara mandiri, yang dilakukan Kota Cimahi dengan skema Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)./istimewa

INILAHKORAN.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pengelolaan sampah secara mandiri, yang dilakukan Kota Cimahi dengan skema Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Prasetyawati mengatakan, di saat kuota pembuangan ke TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat dibatasi, Kota Cimahi justru mampu menekan produksi sampah mereka. Dari produksi 230 ton sampah per hari, kini hanya 110 ton yang dikirim ke Sarimukti, sisanya diolah di TPS3R.

“Saya melihat sistem di Cimahi ini cukup baik. Dari tingkat RW sudah diterapkan pemilihan berbasis hari, antara sampah organik dan anorganik dibuang di hari yang berbeda. Dengan begitu, pemilahan sudah terjadi dari sumbernya,” ujar Prasetyawati, kala meninjau TPS3R Kota Cimahi, Kamis 12 Februari 2026.

Skema pemilahan berbasis hari tersebut dinilainya membuat sampah tidak lagi tercampur sejak awal. Sampah organik langsung dicacah dan dimanfaatkan sebagai pakan maggot. Sementara sampah anorganik seperti plastik diolah menjadi biji plastik bernilai ekonomis. Hanya residu yang benar-benar tak bisa dimanfaatkan yang akhirnya dikirim ke TPA Sarimukti.

Strategi ini dinilai relevan dalam konteks darurat sampah Jabar, karena menekan beban TPA sekaligus membuka potensi ekonomi sirkular. TPS3R tidak lagi sekadar tempat pemilahan, tetapi menjadi pusat pengolahan dan pengurangan volume secara nyata.

Namun di balik capaian itu, ada catatan penting. Komisi IV menyoroti keberadaan insinerator yang hingga kini belum difungsikan. Peralatan sudah tersedia, tetapi terkendala regulasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait larangan pembakaran sampah dan potensi emisi berbahaya seperti doksin.

“Kita sudah memiliki peralatannya. Tingga bagaimana dilakukan pengujian dan penyempurnaan agar emisi yang dihasilkan aman dan tidak membahayakan,” ucapnya.

Prasetyawati menegaskan, Komisi IV DPRD Jawa Barat berkomitmen terus mengawal peningkatan kapasitas pengolahan sampah, mulai dari penguatan teknologi, pelatihan pengelola TPS3R, hingga sosialisasi masif kepada masyarakat.***


Editor : JakaPermana