DPRD Jabar Soroti Lemahnya Pembaruan Data Aspirasi

DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti masih lemahnya pembaruan data aspirasi desa berakibat ratusan desa kehilangan peluang mendapatkan prioritas program pembangun

DPRD Jabar Soroti Lemahnya Pembaruan Data Aspirasi
DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti masih lemahnya pembaruan data aspirasi desa berakibat ratusan desa kehilangan peluang mendapatkan prioritas program pembangun

INILAHKORAN.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti masih lemahnya pembaruan data aspirasi desa, yang berdampak langsung pada gagalnya usulan pembangunan masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Akibatnya, ratusan desa kehilangan peluang mendapatkan prioritas program pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mencontohkan, dari sekitar 300 desa di Kabupaten Indramayu, yang berhasil meloloskan usulan progran melalui SIPD hanya 18 desa. Kondisi ini mencerminkan masih rendahnya kesiapan desa dalam menyajikan data yang akurat dan sesuai kebutuhan aktual pembangunan.

Menurut Ono, ketatnya seleksi SIPD juga dipengaruhi oleh kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat ke daerah, termasuk anggaran pemerintahan desa. Situasi tersebut membuat sistem perencanaan pembangunan semakin kompetitif dan menuntut kualitas usulan yang lebih baik.

“Adanya SIPD tersebut sebenarnya untuk memudahkan aspirasi program prioritas di desa-desa. Sebab, yang punya rakyat sebenarnya kan pemerintah desa,” ujar Ono dikutip Minggu 8 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemerintah desa menjadi aktor utama dalam menentukan arah pembangunan melalui usulan yang masuk ke SIPD. Oleh karena itu, peran perangkat desa, khususnya operator SIPD, menjadi krusial dalam memastikan setiap aspirasi tercatat dan diproses dengan benar.

Ono menilai, masih banyak desa yang berhenti pada tahap penginputan data tanpa melakukan pemantauan lanjutan. Padahal, usulan harus terus dikawal hingga mendapatkan status indikatif dalam sistem.

“Operator ini harus selalu mengecek dan terus berkoordinasi dengan pihak Bappeda agar usulannya diterima,” ucapnya.

Ono mendorong setiap desa untuk aktif membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait, agar usulan pembangunan tidak terhenti di tingkat administratif. Ia mengakui adanya keterbatasan anggaran di tingkat provinsi, namun menegaskan hal itu tidak boleh dijadikan alasan mandeknya pembangunan desa.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen mengawal aspirasi desa, sepanjang usulan tersebut telah masuk dalam SIPD dan ditetapkan sebagai program prioritas dengan alokasi anggaran yang jelas.

“Kuncinya, akan kami kawal setelah usulannya masuk sistem dan menjadi program prioritas dalam sistemnya,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana