Pasar Sehat Banjaran Jangan Jadi Polemik, Sudah Ada Dalam RPJMD

Pasar Sehat Banjaran merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026. 

Pasar Sehat Banjaran Jangan Jadi Polemik, Sudah Ada Dalam RPJMD

INILAHKORAN, Bandung- Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung sempat menjadi polemik hingga banyak isu dibalik revitalisasi pasar tersebut. Mulai dari masalah hukum hingga belakangan ditunggani masalah politik.

Pasar Sehat Banjaran pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung yang tiba-tiba, namun kebijakan  ini merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026. 

“Kita pun pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran. Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky di ruang kerjanya, Rabu 13 Juni 2023.

Baca Juga : Poswil Damkar Cililin Kembali Tempati Bangunan Lama yang Memprihatinkan

Selanjutnya Dicky menjelaskan bahwa saat ini  tercatat sudah 1.320 lebih pedagang yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS)  dari 1690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung dan sisanya yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci dan belum sepaham dengan program pemerintah ini.

Dicky mengatakan bahwa sosialisasi tentang revitalisasi pasar banjaran telah beberapa kali  dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian perencanaan, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender. 

Menurut Dicky bagi pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan di lapangan, penjelasan tentang revitalisasi pasar Banjaran dan pendaftaran kios atau lapak.

Baca Juga : Perumda Tirtawening Kota Bandung Diminta Benahi Berbagai Persoalan Hydran

“Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini," ujarnya. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti