PDAM Tirtaraharja Bantah Tak Lakukan Sosialisasi Proyek Pipanisasi Air Sungat Citarum

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja angkat bicara terkait aksi demo petani Pacet menolak proyek pipanisasi Sungai Citarum. PDAM secara tegas membantah tudingan petani yang menyebut tidak melakukan sosialisasi terkait proyek pipanisasi tersebut.

PDAM Tirtaraharja Bantah Tak Lakukan Sosialisasi Proyek Pipanisasi Air Sungat Citarum
Sosialisasi proyek pipanisasi Sungai Citarum kepada sejumlah petani di Kabupaten Bandung yang digelar oleh PDAM Tirta Raharja. (Dok PDAM Tirta Raharja)

INILAHKORAN,Soreang- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung membantah tudingan jika proyek pipanisasi air dari Sungai Citarum di Kecamatan Pacet itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar. 

Sekertaris Perusahaan PDAM Tirta Raharja, Toni S. Rezanaser mengatakan, PDAM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terakhir, sosialisasi dilakukan kepada para petani yang ada di Desa Tanjungsari, Desa Cipeujeuh dan Desa Sagara Cipta, pada Senin 16 Juni 2025 lalu, berlokasi di Kantor IPA Cikoneng. 

Menurut Toni, sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan Paguyuban Petani Balad BEDAS, Kamis, 24 April 2025 bertempat di salah satu rumah makan di Kecamatan Ciparay dengan melibatkan GP3A Kecamatan Majalaya, Ciparay dan Pacet. 

"Sosialisasi inj  juga kami laksanakan dengan melibatkan  Danramil, Kapolsek Ciparay dan Pacet, Camat Ciparay, Camat Pacet, Kepala Desa Cipeujeuh, Ketua APDESI Bandung pada Jumat 23 Mei 2025, dan sebelumnya telah sering dilakukan," kata Toni Senin 23 Juni 2025.

Toni menuturkan, untuk menjaga keberlangsungan sumber daya air, PDAM Tirta Raharja juga bekerja sama dengan para penggiat lingkungan, TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat. Yakni dengan  melakukan kegiatan penanaman pohon.  Kata dia, sepanjang  2025 inj, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menanam lebih dari 12.000 pohon di berbagai kawasan sumber air dan lahan kritis di Kabupaten Bandung, termasuk di wilayah Gambung, Situ Cileunca, Desa Cikoneng, Desa Tanjungwangi, Desa Pangauban, dan Desa Cikitu.

"Kami juga  memberikan bantuan berupa lima sumur dalam berikut perpipaannya. Kami berharap, keberlangsungan sumber air baku senantiasa lestari, dan pemanfaatannya merata dari hulu hingga hilir," ujarnya.

Dikatakan Toni, berdasarkan  data yang ada, jumlah pelanggan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung sampai dengan Mei 2025 sebanyak 119.208 sambungan rumah. Dengan jumlah pelanggan tersebut terbilang masih rendah apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau sebesar kurang lebih 16% cakupan pelayanan. 

"Nah upaya untuk menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Perumda Air Minum Tirta Raharja mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur. Pengembangan SPAM Bandung Timur ini  untuk meningkatkan cakupan pelayanan akan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung," ujarnya. 

Rencananya, SPAM Bandung Timur ini diproyeksikan untuk penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi  dan tahapan konstruksi serta tahapan serah terima setelah tiga puluh tahun dengan mekanisme kerja sama business to business. Perkembangannya sampai dengaan saat ini tu sudah dalam tahap konstruksi,” katanya.

Dijelaskan Toni, skema investasi yang dilakukan antara PDAM Tirta Raharja dengan PT. Moya Indonesia sebagai pemrakarsa dengan skema business to business. Kemudian ditunjuk PT. Air Bandung Timur sebagai pelaksana Kerjasama tersebut. Program Kerjasama tersebut merupakan program Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur. 

"Program ini juga sudah melalui berbagai kajian seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati serta unsur akademisi dari Universitas Indonesia, untuk kajian finansial oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Selain itu untuk lelang investasi melalui LKPP, untuk perjanjian kerja sama oleh DJPI Kementerian PUPR," katanya.***


Editor : Ghiok Riswoto