Pelarian Panjang Berakhir di Tengah Amukan

PELARIAN seusai menyerempet motor berakhir di tangan warga.Pengemudi pikap itu kemudian diamankan polisi dari amukan massa.

Pelarian Panjang Berakhir di Tengah Amukan
AMANKAN SOPIR: Sat Lantas Polres Bogor mengamankan sopir pikap dari persekusi massa yang emosi. Sopir tersebut menyerempet motor korban berinisial MF lalu melarikan diri.

Oleh: Reza Zurifwan

Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna hitam menjadi perhatian warga di kawasan Sentul, Babakan Madang. Mobil itu berhenti setelah perjalanan panjang dari Cibinong, tetapi bukan karena pengemudinya memilih bertanggung jawab.

Pengemudi berinisial ID (36) sebelumnya diketahui menyerempet sepeda motor yang dikendarai MF. Alihalih berhenti untuk melihat kondisi korban, ID justru memilih meninggalkan lokasi.

Pelarian itu kemudian berakhir ketika warga berhasil menemukannya di kawasan Sentul, Babakan Madang.

Emosi warga yang mengetahui kejadian tersebut pun memuncak. Mobil pikap yang dikendarainya menjadi sasaran amukan hingga kaca pecah dan bagian bodinya mengalami penyok.

Di tengah situasi yang memanas, Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor datang mengamankan ID. Polisi tidak hanya membawa pengemudi tersebut untuk menjalani proses hukum, tetapi juga mencegahnya menjadi sasaran pengeroyokan massa.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan ID, supir mobil pick up Daihatsu Grand Max dan menyelamatkan dia dari upaya pengeroyokan oleh massa yang emosi karena ia kabur dan tidak bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang ia serempet,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman kepada wartawan, Selasa (8/9).

Ares menuturkan, ID melarikan diri cukup jauh dari Cibinong hingga kawasan Sentul, Babakan Madang.

Perjalanan tersebut akhirnya terhenti setelah warga berhasil menangkapnya.

“Warga yang geram berhasil menangkap ID di Kawasan Sentul, Babakan Madang, lalu mobil pick upnya dirusak oleh massa hingga kaca pecah dan bodinya juga mengalami penyok,” tutur Ipda Ares Rahman.

Sementara itu, korban MF mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi MF memungkinkan untuk menjalani rawat jalan dan diperbolehkan kembali ke rumah.

Peristiwa itu menjadi pengingat, kecelakaan lalu lintas tidak seharusnya berujung pada aksi main hakim sendiri. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau terduga pelaku tetap membantu proses penanganan, tetapi menyerahkan proses hukum kepada aparat.

(gin)


Editor : Inilahkoran