Pelik Aset Pemkab Bogor, Kejaksaan Siap Lidik Penyelewengan yang Merugikan Negara
Peliknya pengelolaan aset milik Pemkab Bogor bakal diulik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Peliknya pengelolaan aset milik Pemkab Bogor bakal diulik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Saat ini, mereka masih menyidik dugaan penyelewengan aset milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor yang dijadikan food court oleh oknum ASN.
Setelah aset Diskominfo, mereka pun bakal menyasar aset Pemkab Bogor lainnya yang kini masih menjadi mall dan ruko dengan lokasi di samping Terminal Cibinong, serta yang menjadi restoran lokasi di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
Ketiga aset milik Pemkab Bogor tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun INILAHKORAN, sebelumnya pada 2023 lalu masuk ke dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Bahkan, DPRD Kabupaten Bogor pernah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Jawa Barat, dimana Pemkab Bogor tidak pernah menerima uang atas penggunaan asetnya.
Lalu, untuk menjadi ruko yang berada di samping Terminal Cibinong, Pemkab Bogor juga tidak menerima uang atas hasil penjualan, baik dari pihak yang bekerjasama langsung maupun dari pembeli ruko tersebut.
"Pasca tuntasnya penyidikan dugaan penyelewengan aset milik Diskominfo Kabupaten Bogor yang dijadikan food court oleh oknum ASN, kami selanjutnya akan menyelidiku dugaabln yang sama di aset milik Pemkab Bogor yang berada di samping Terminal dan Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Andri Zulfikar kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Andri menegaskan, dalam LHP BPK Jawa Barat 2023 lalu terpampang jelas dugaan adanya kerugian negara maupun masyarakat selaku pembeli atas pengelolaan aset milik Pemkab Bogor tersebut, dimana di salah satu aset nilai kerugian sekitar Rp13 miliar.
"Karena dugaan merugikan negara itulah, kami mengambil langkah penyelidikan maupun penyidikan," tegas Andri.
Editor : Doni Ramdhani

