Pembangunan Jalur Puncak II, Pusatnya Lelet, Cianjur-Bogor Makin Greget
Pembangunan Jalan Puncak II adalah solusi terbaik untuk menyelamatkan wilayah tersebut dari stagnasi lalu lintas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, ternyata, sudah dilakukan sejak 36 tahun yang lalu. Yang bisa menyelamatkan wilayah tersebut dari stagnasi lalu lintas hanyalah pembangunan jalur Puncak II.
Kebijakan ganjil genap aglomerasi lima wilayah, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, bahkan dianggap bukan solusi, terutama di Bogor dan Cianjur.
Solusi terbaik mengurai kemacetan lalu lintas ialah membangun Jalan Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT) sepanjang 48 km, mulai dari Kecamatan Citeureup-Babakan Madang-Sukamakmur, Kabupaten Bogor hingga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Karena itu, baik Bupati Bogor Ade Yasin maupun Bupati Cianjur Herman Suherman, bahkan dalam pertemuannya di Melrimba Garden, Desa Tugu Utara, Cisarua bersama Forkimpda, masing-masing sepakat untuk mendesak pemerintah pusat membangun Jalan Puncak II.
Baca Juga: Gage Algomerasi Bukan Solusi, Bupati Bogor dan Cianjur Desak Pemerintah Pusat Bangun Jalan Puncak II
“Saat pelaksanaan sistem ganjil genap, antrean kendaraan sejak dari Pintu Tol Ciawi terbilang panjang,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan.
Apabila diberlakukan sistem rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way yang sudah berlangsung sejak 36 tahun lalu, maka akan mempengaruhi pendapatan pelaku usaha jasa wisata.
“Karena pelebaran Jalan Raya Puncak atau pembangunan jalan layang itu kecil kemungkinan, maka kami pun mengusulkan solusi satu-satunya yaitu agar pemerintah pusat membiayai pembangunan Jalan Puncak II,” kata Ade Yasin.
Jika di luar Pulau Jawa, sambungnya pemerintah pusat bisa membangun belasan hingga ratusan triliun rupiah, maka untuk membangun secara tuntas Jalan Raya Puncak II itu maksimal hanya membutuhkan biaya Rp5 triliun.
“Anggaran biaya pembangunan Jalan Puncak II tuntas di bawah Rp 5 triliun. Kalau hanya dikasih Rp2 triliun pun pasti tuntas juga, tentunya dengan penyesuaian atau disederhanakan,” sambungnya.
Ade menuturkan Jalan Puncak II tidak hanya menghidupkan ekonomi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, tetapi juga ke beberapa wilayah di Jawa Barat, Tangerang di Banten dan DKI Jakarta.
“Jalan Puncak II ini akan terhubung dengan Jalan Raya Bojonggede-Kemang, Jalan Tol Antasari dan lainnya, hingga jalan ini akan menghidupkan potensi ekonomi masyarakat di daerah sekitarnya,” tutur Ade.
Baca Juga: Metode Baru Ganjil Genap di Jalur Puncak, Begini Aturannya bagi Pengemudi
Ia menyakinkan pemerintah pusat, bahwa dengam terbangunnya Jalan Puncak II tidak akan berpenegaruh dalam potensi bencana alam banjir di DKI Jakarta. Apalagi saat ini pemerintah pusat sedang membangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi (Cipayung) di Kawasan Puncak.
“Pembangunan Jalan Puncak II tidak akan menyumbang penyebab bencana alam banjir di DKI Jakarta. Aliran airnya berbeda. Pemerintah pusat pun sudah membangun dua waduk di Kawasan Puncak dan untuk mencegah banjir di Bekasi. Di Kabupaten Bogor pun akan dibangun Waduk Cijurey, Cibeet dan Narogong. Kalaupun memang pemerintah khawatir akan terjadi perubahan fungsi alih lahan dan serapan air, maka melalui Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar pemerintah pusat menerbitkan peraturan presiden,” paparnya.
Prediksi 12 Tahun
Bupati Cianjur Maman Suherman mengaku sejak 12 tahun lalu sudah memprediksi akan dibutuhkan pembangunan Jalan Puncak II, karena semakin macetnya kendaraan lalu lintas yang menuju Kawasan Puncak.
“Saat ini sudah terjadi titik kulminasi kemacetan lalu lintas kendaraan. Kini saatnya pemerintah pusat melek untuk selanjutnya membangun Jalan Puncak II,” ungkap Herman.
Pria yang dulunya seorang birokrat dan pernah bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cianjur mengaku sudah melobi PT Sentul City Tbk dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu mewujudkan Jalan Puncak II.
“Karena Jalan Pembangunan Jalan Puncak Ii dari Kampung Ciseureh, Desa Batulawang, Cipanas melewati lahan hak guna usaha (HGU) NPM yang dimiliki PT Sentul City Tbk, maka kami meminta syarat jikalau mereka ingin memperpanjang HGU, maka mereka harus menghibahkan sebagian lahan HGU untuk membangun jalan dan juga masyarakat,” tambahnya.
Maman melanjutkan permintaan pembangunan Jalan Puncak II merupakan usulan dari masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa wisata, di mana terjadi penurunan pendapatan karena wisatawan hanya sampai Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Puncak Ngahiji Tolak Wacana Penerapan 4 in 1 di Kawasan Puncak, Kenapa?
“Karena macet luar biasa, pelaku usaha jasa wisata di Kabupaten Cianjur yang dulu ibaratnya punya penghasilan dolar, kini sepi karena wisatawan yang dari Jakarta baik melalui Bogor, Bandung ataupun Sukabumi itu sudah terhambat macet di jalan. Kami harapjab pemerintah pusat mau membangun Jalan Puncak II,” katanya.
Maman mengaku jajarannya sudah geregetan membangun jalan Puncak II atau PTT karena jalan yang menghubungkan perbatasan dengan Cipanas hanya 9,7 km. Jajarannya pun melakukan pembangunan atau peningkatan jalan sepanjang 7,2 km.
“Kami gereget banget untuk mewujudkan pembangunan Jalan Puncak II. Bahkan kami hanya menyisakan pembangunan atau peningkatan jalan tersebut sepanjang 2,5 km dari total panjang jalan 9,7 km,” kata Maman, Sabtu (18/9).
Kepada Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN), ia menyampaikan bahwa developer PT. NPM yang dimiliki PT. Sentul City Tbk berkenan memberikan lahannya untuk membangun Jalan Puncak II tersebut.*** (reza zurifwan/ing)
Editor : inilahkoran


