Pembunuhan Bayi di Jatinangor, Sepasang Muda-mudi Jadi Tersangka
Sepasang muda mudi ditetapkan tersangka lantaran membunuh dan membuang bayinya di kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hasil penyidikan sementara terkait dengan diamankan pasangan muda-mudi, yang berencana menguburkan bayi, di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, saat ini polisi telah menetapkan keduanya, MAM (21) dan AM (21) sebagai tersangka pembunuhan.
"Untuk keduanya, telah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis 18 April 2024.
Penetapan tersangka )pembunuhan) kepada keduanya, merupakan hasil gelar perkara berikut pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan terhadap MAM dan AM yang dilakukan polisi.
Namun begitu, polisi hanya melakukan penahanan terhadap MAM. Sementara untuk pelaku perempuannya yakni AM, polisi tidak melakukan penahanan.
"Dan telah dilakukan penahanan terhadap MAM sejak tanggal 17 April 2024. Sedangkan AM tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan (saat ini berobat jalan) pasca operasi karena lukanya infeksi," katanya.
Disinggung, status MAM dan AM, Kabid Humas mengatakan, pasangan kekasih tersebut, berstatus sebagai mahasiswa.
"Status MAM adalah mahasiswa dan AM adalah mahasiswi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih, yakni MAM (21) dan AM (21), diamankan polisi. Pasangan itu berurusan dengan pihak berwajib, lantaran menyimpan jasad bayi pada sebuah kos-kosan di Wilayah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatinangor.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang motif," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu 17 April 2024.
Penangkapan keduanya, berawal saat polisi tengah patroli di Jalur Cikeruh-Cipayung pada Selasa 16 April 2024, dini hari. Polisi mendapati adanya sepeda motor terparkir .
"Sekitar jam 2 (pagi), anggota patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung menemukan 1 sepeda motor berada di tempat gelap samping jalan namun tidak ada pengemudinya," kata Jules.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik sepeda motor tersebut. Tak berselang lama, saudari AM keluar dari area semak-semak.
"Setelah di panggil berulang kali AM keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan. Sekitar jam 02.45 WIB, tidak lama seorang lelaki MAM keluar dari semak semak dalam keadaan badan penuh tanah dan kotor," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengetahui aktivitas keduanya di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui MAM dan AM tengah berusaha menggali tanah untuk menguburkan jasad seorang bayi.
"Di dalam tas ransel ada satu buah Scop Plastik dan alat penggali tanah. Keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan mendatangi sebuah kos-kosan di Jatinangor dan mendapati jasad bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantung plastik di area kamar mandi.
"Setelah itu petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kos-kosan dan menemukan mayat bayi yang berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan kedalam kresek berwarna hitam," pungkasnya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

