Pemkab Bogor Ancam Bongkar Resto Liwet Asep Stroberi Puncak, Ada Apa?

Restoran Liwet Asep Stroberi di kawasan Puncak terancam dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor. Apa pasal?

Pemkab Bogor Ancam Bongkar Resto Liwet Asep Stroberi Puncak, Ada Apa?
Pemkab Bogor mengancam akan membongkar Restoran Liwet Asep Stroberi di Puncak karena pelanggaran terhadap bangunannya.

INILAHKORAN, Cibinong – Restoran Liwet Asep Stroberi di kawasan Puncak terancam dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor. Apa pasal?

“Saat ini, Restoran Liwet Asep Stroberi sudah diberikan surat peringatan ketiga,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.

Sejauh ini, pemilik maupun manajemen Restoran Liwet Asep Stroberi sudah diberikan waktu oleh DPKPP Kabupaten Bogor untuk membongkar secara mandiri lantai 4 dan 5 restoran tersebut.

Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan Restoran Liwet Asep Stroberi. Padahal, mereka pun sudah mendapatkan surat peringatan ketiga.

Saat ini, DPKPP pun akan melimpahkan berkas pelanggaran peraturan daerah (perda) tersebut ke Satpol PP, untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran oleh aparat penegak Perda.

“Saat ini, Restoran Liwet Asep Stroberi sudah diberikan surat peringatan ketiga. Selanjutnya, kami akan serahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti atas pelanggaran perda yang telah mereka lakukan,” tambah Eko Mujiarto.

Beberapa waktu lalu, DPKPP Kabupaten Bogor sudah meminta Restoran Liwet Asep Stroberi membongkar dua lantai teratas dari bangunannya.

Seperti diketahui, Restoran Asep Liwet Asep Stroberi terdiri dari lima lantai, termasuk 1 lantai basement atau ruang bawah tanah.

Dua bangunan teratasnya, dianggap melanggar maksimal tinggi bangunan atau Koofisien Dasar Bangunan (KDB).

“Restoran Liwet Asep Stroberi sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi hingga lantai dua saja," kata Kabid Penataan Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Riza Juangsah Rahmat kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Riza Juangsah Rahmat menuturkan sebenarnya bangunan basement atau ruang bawah tanah juga tidak keluar atau terbit PBG-nya.

“Cuma karena pertimbangan atau kajian tenaga ahli, kalau basement dibongkar maka mempengaruhi kekuatan bangunan diatasnya. Kami membiarkan, tetapi basement tersebut tidak boleh difungsikan," tutur Riza Juangsah Rahmat. (*)


Editor : Zulfirman