Pemkab Bogor Susun Perubahan SOTK Diskominfo untuk Percepat Transformasi Digital
Pemkab Bogor menyusun perubahan SOTK Diskominfo untuk mempercepat transformasi digital, meningkatkan pelayanan publik, dan pengelolaan data.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyusun perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mempercepat Transformasi Digital Pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal di Cibinong, Senin, mengatakan perubahan SOTK tersebut dirancang agar struktur organisasi semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan Pelayanan Publik.
“Perubahan SOTK ini kita lakukan bukan sekadar penataan struktur, tetapi bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurut Bambang, penataan struktur organisasi tersebut juga ditujukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik.
Dalam prosesnya, Diskominfo Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan perubahan SOTK selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mampu menjawab kebutuhan daerah.
“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benar-benar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” ujar Bambang.
Diskominfo Bogor Susun Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Selain menyusun perubahan SOTK, Diskominfo Kabupaten Bogor juga menggelar rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Penyusunan Anjab dan ABK dilakukan untuk memetakan kebutuhan organisasi sekaligus memastikan setiap jabatan memiliki pembagian tugas, tanggung jawab, dan beban kerja yang jelas.
“Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kita ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Bambang menjelaskan, perubahan struktur tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Diskominfo dalam mendorong Transformasi Digital Pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Target akhirnya adalah bagaimana Diskominfo semakin kuat sebagai penggerak Transformasi Digital Pemerintahan dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, terintegrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Bambang.***
Editor : JakaPermana

