Pemkab Cirebon Komitmen Tingkatkan Layanan Adminduk
Imron menyebutkan, dalam upaya meningkatkan pelayanan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon diberikan tugas untuk terus memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan prima, khususnya pada layanan administrasi kependudukan. Hal tersebut disampaikan Bupati Imron, saat menghadiri acara penandatanganan kerjasama Smart Resident System untuk menuju Satu Data Penduduk Kabupaten Cirebon (Senyum Sasadu) di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 31 Mei 2023.
Imron menyebutkan, dalam upaya meningkatkan pelayanan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon diberikan tugas untuk terus memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk investasi pembangunan pemerintah Kabupaten Cirebon dan penetapan target kinerja yang harus segera direalisasikan.
“Bangsa Indonesia menuju paradigma baru, dimana pelayanan administrasi kependudukan harus cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah. Ini merupakan harapan dari seluruh masyarakat,” ujar Imron.
Menurutnya, keberhasilan inovasi layanan publik pada lingkup Disdukcapil menjadi inspirasi dalam menyelesaikan masalah. Sehingga nantinya tidak ada lagi persyaratan yang memberatkan bagi pengguna layanan.
Namun begitu, partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut.
“Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah berupaya memberikan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang semakin baik kepada masyarakat. Mengingat, pelayanan pemerintah daerah ini merupakan hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, mengaku, dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya melakukan peningkatan aplikasi Senyum Sasadu. Dalam aplikasi tersebut, dipastikan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Iman menyebutkan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga sedang melakukan uji coba pelayanan perekaman dan pencetakan KTP, dengan kendaraan keliling. Kendaraan tersebut dinamakan Kelingan Adminduk, yang merupakan kepanjangan dari Kendaraan Keliling Layanan (Kelingan) Adminduk.
"Di Kabupaten Cirebon sendiri, setiap minggunya hanya bisa menyediakan 2.000 blangko KTP. Sehingga, jika dibagi 40 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya mendapatkan 50 blangko per kecamatan setiap minggunya," terangnya.
Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga menyerahkan alat rekam cetak untuk 17 kecamatan dan penyerahan penghargaan. Ada juga penandatanganan pakta integritas kepada 4 desa yaitu, Desa Jagapura Kidul, Desa Kempek, Desa Walahar, dan Desa Kedungbunder.
"Kami juga melakukan MoU dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Bidan Indonesia," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

