Pemkab Cirebon Terapkan Penyelenggaraan Satu Data
Pemkab Cirebon menerapkan penyelenggaraan satu data bagi setiap OPD yang ada di Kabupaten Cirebon untuk melakukan publikasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Cirebon menerapkan penyelenggaraan satu data bagi setiap OPD yang ada di Kabupaten Cirebon untuk melakukan publikasi.
Diskominfo ditunjuk sebagai dinas yang diberikan kewenangan untuk mempublis semua data terbuka dari masing-masing OPD. Sementara data tertutup, tidak dipublikasikan karena menyangkut privasi masing-masing orang.
Demikian dikatakan Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, Kamis 8 Januari 2026. Menurutnya, penyelenggaraan satu data diatur dalam Perbup no. 56 tahun 2022. Perbup ini mengatur bahwa dewan pengarah adalah Bupati dan Sekda. Tufoksi mereka, menetapkan kebijakan dan memberikan arahan.
Bambang menjelaskan, penyelenggara satu data ada pada beberapa OPD. Dinas tersebut ada pada Bapelitbangda sebagai ketua forum. Tufoksinya adalah berkoordinasi dengan dewan pengarah dan mengkoordinir forum penyelenggara satu data.
Lalu ada Pembina Data yaitu BPS dan DPUTR. Tufoksinya memberikan pembinaan kepada penyelenggara satu data. Sementara Dikominfo sendiri posisinya sebagai wali data dengan tufoksi mengidentifikasi, mengumpulkan, mengelola dan mempublikasikan data.
"Ada juga Walidata pendukung yang berada di masing-masing sekertaris di semua OPD. Tufoksi mereka itu memverifikasi dan membantu walidata menghimpun data dari produsen data," kata Bambang.
Bambang juga menyebutkan, sambungan lainnya adalah penyelenggara satu data ada di seluruh OPD dan mereka disebut sebagai produsen data. Tufoksinya adalah, menghasilkan dan mengumpulkan data statistik sektoral dan data geospasial.
"Data statistik sektoral adalah data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh instansi pemerintah sesuai bidang tugasnya. Contohnya data pendidikan, kesehatan, atau transportasi," jelas Bambang.
Sementara data geospasial lanjut Bambang intinya adalah, yang berkaitan dengan lokasi yang menggabungkan informasi geografis, seperti titik koordinat. Ini untuk memvisualisasikan dan menganalisis data dalam konteks ruang, seperti peta, citra satelit, atau data GPS.
"Data ini sangat berguna untuk perencanaan, pemantauan, dan pengambilan keputusan di berbagai bidang seperti lingkungan, bencana, atau bisnis," paparnya.
Bambang menambahkan, dengan penerapan satu data, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengetahui secara gamblang semua data terbuka yang ada di semua OPD di Kabupaten Cirebon. Mereka diminta membuka web resmi yang di kelola Diskominfo dengan alamat web https://opendata.cirebonkab.go.id/
"Semua masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengakses di alamat web yang dikelola Diskominfo. Ini untuk memudahkan masyarakat mengakses semua data. Ini menguntungkan juga untuk para investor. Karena nanti kami akan menambahkan data geospasial supaya titik koordinatnya juga lengkap," tukas Bambang.
Editor : Ahmad Sayuti

