Pemkab Cirebon Verifikasi Kawasan Kumuh, Ini Indikator yang Jadi Acuan

Pemkab Cirebon melakukan verifikasi lapangan untuk menetapkan kawasan kumuh. Penilaiannya mencakup bangunan, jalan, drainase, sanitasi hingga sampah.

Pemkab Cirebon Verifikasi Kawasan Kumuh, Ini Indikator yang Jadi Acuan
Kabid Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Mellynita, menjelaskan proses verifikasi dalam penetapan kawasan kumuh.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan penetapan kawasan kumuh tidak hanya mengandalkan data administratif. Verifikasi langsung di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi permukiman yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan persoalan yang terjadi.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Mellynita, mengatakan penetapan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang kemudian diverifikasi di lapangan.

"Proses tersebut diperlukan untuk memastikan batas atau deliniasi kawasan yang ditetapkan sesuai dengan kondisi sebenarnya," ungkapnya, Minggu (30/8/2026).

Menurut Mellynita, persoalan kekumuhan tidak hanya dilihat dari keberadaan rumah tidak layak huni. Kondisi bangunan yang tidak teratur maupun tingkat kepadatan bangunan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penilaian.

Namun, kondisi bangunan bukan satu-satunya indikator. Infrastruktur dan pelayanan dasar di lingkungan permukiman juga menjadi bagian penting dalam menentukan tingkat kekumuhan suatu kawasan.

"Kondisi jalan lingkungan dan drainase, misalnya, turut diperiksa dalam proses verifikasi. Selain itu, pemerintah melihat ketersediaan akses air minum, sanitasi, hingga pelayanan persampahan bagi masyarakat," paparnya

Disisi lain, dia menilai aspek keselamatan lingkungan juga masuk dalam penilaian, terutama berkaitan dengan proteksi dan pelayanan pemadam kebakaran.

Sementara itu, keberadaan ruang terbuka publik menjadi aspek tambahan untuk melihat sejauh mana lingkungan permukiman mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Mellynita menegaskan, pemeriksaan langsung diperlukan agar penetapan kawasan kumuh tidak semata-mata didasarkan pada angka maupun data yang tersedia.

“Penetapan kawasan kumuh harus melalui sejumlah indikator dan kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan deliniasi kawasan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Mellynita.

Dengan verifikasi tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih akurat mengenai persoalan yang dihadapi setiap kawasan.

Dia menambahkan, hasil pemetaan selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan, sehingga program yang dilakukan dapat diarahkan pada kebutuhan paling mendesak di masing-masing kawasan permukiman.

“Dari pemetaan itu nanti bisa terlihat kawasan mana yang perlu lebih dulu ditangani dan apa saja yang menjadi kebutuhan utamanya,” pungkasnya 


Editor : Ahmad Sayuti