Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Trotoar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, bakal menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas pedestrian atau trotoar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, bakal menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas pedestrian atau trotoar.
Sebabnya dikemukakan ia, pihaknya masih banyak menemukan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar. Terlebih, bangunan tersebut berada di atas pedestrian berplang pemerintah.
"Pada kenyataannya, kami menemukan beberapa bangunan semi permanen di atas trotoar itu, ternyata pakai plang pemerintah. Kami akan menertibkan bangunan-bangunan ini," kata Farhan pada Senin 14 April 2025.
Ia pun mengaku malu di tengah upayanya menertibkan pedagang kaki lima (pkl), justru menemukan bangunan semi permanen yang berada di atas trotoar berplang pemerintah.
“Nah sebelum kami membereskan seluruh PKL yang punya semi permanen, kami akan terlebih dahulu bereskan dengan pemerintahan. Karena kami malu, itu akan dibereskan semuanya ya,” ucapnya.
Farhan pun meminta kepada lembaga pemerintahan yang memiliki bangunan semi permanen di atas trotoar, agar dapat membongkarnya secara mandiri atau terpaksa dibongkar paksa.
“Jadi kepada seluruh lembaga pemerintah yang punya gedung semi permanen di atas trotoar Kota Bandung, saya minta untuk membongkarnya sendiri. Jangan sampai kami yang membongkar,” ujar dia.
Terlepas itu, pihaknya bakal membebaskan para PKL berdagang dimanapun sekalipun trotoar. Namun dirinya meminta agar para PKL mengikuti kebijakan dan peraturan yang berlaku.
“Trotoar boleh dipakai dagang. Tapi satu, dagang tidak boleh 24 jam. Jadi kami akan batasi jam operasi. Kedua, tidak boleh ada bangunan semi-permanen,” tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti
