Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di TPS

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya

Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di TPS
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah
INILAHKORAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator. 
 
Metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Selasa, 28 Desember 2021. 
 
Yana mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya. 
 
 
"Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung," kata Yana. 
 
Dalam penerapannya, Yana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). 
 
"Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA," ucapnya. 
 
 
Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar lima ton per hari. 
 
"Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan. Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah," kata Ruby. (Yogo Triastopo)*** 


Editor : inilahkoran