Pemkot Cimahi Perketat Unggas yang Masuk dari Luar Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi.
Langkah tersebut dilakukan menyusul ditemukannya puluhan unggas yang mati mendadak akibat terjangkit flu burung beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pertanian, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Mita Mustikasari mengatakan, pihaknya mewajibkan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Menurutnya, syarat adanya SKKH tersebut penting guna memastikan bahwa unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit.
“Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH,” katanya, Senin 6 Maret 2023.
Selain itu, lanjut dia, adanya SKKH dari daerah asal unggas maupun ternak itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit seperti flu burung.
Pasalnya, meski kasus flu burung yang baru-baru ini ditemukan di Kota Cimahi tidak menular ke unggas yang masuk dari luar daerah, namun Kota Cimahi memiliki riwayat kasus flu burung tahun 2017 yang disebabkan unggas yang masuk.
"Pada tahun 2017 silam, pernah ada kasus unggas yang ternyata tertular flu burung masuk dari luar daerah," tuturnya.
"Tapi kalau yang sekarang kemungkinan dari faktor cuaca. Soalnya kita sudah telusuri, tidak ada hewan yang masuk dari luar," sambungnya.
Ia menyebut, pencegahan lain pun sudah dilakukan pihaknya dengan pemangku kepentingan lainnya guna memutus penularan flu burung yang ditemukan di Kampung Kebon Manggu, RT 05/04, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi.
"Kami sudah lakukan pembersihan atau desinfeksi lingkungan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Padasuka," sebutnya.
Tak hanya disinfeksi di lingkungan, kata dia, pemilik hewan juga diberi desinfektan untuk pelaksanaan desinfeksi mandiri. Sebab, di wilayah tersebut ada 172 ekor unggas seperti ayam, entog dan kalkun tertular flu burung atau Avian Influenza (AI).
"Dari total unggas milik tiga peternak itu, 49 di antaranya mati, 40 ekor mengalami gejala klinis sedangkan sisanya termasuk populasi yang terkonfirmasi sehingga harus dikarantina," bebernya.
“Harusnya satu kandang itu dimusnahkan, tapi kan tidak ada penggantian. Jadi karena tidak menyebar kemana-mana, maka kita lakukan bio security saja,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan vakinasi flu burung dalam waktu dekat ini yang akan dilaksanakan di 15 kelurahan di Kota Cimahi.
"Kita sedang proses pengadaan Maret ini. Kalau untuk flu burung itu 600 dosis, namun jika sekiranya kurang kita bakal koordinasi untuk penambahan," tandasnya.*** (agus satia negara)***
Editor : JakaPermana

