DPRD Jabar Tindaklanjuti Status Kepemilikan Terminal Cikarang

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyayangkan terjadinya kesimpangsiuran status kepemilikan Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

DPRD Jabar Tindaklanjuti Status Kepemilikan Terminal Cikarang
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyayangkan terjadinya kesimpangsiuran status kepemilikan Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi./dokumen inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung – Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyayangkan terjadinya kesimpangsiuran status kepemilikan Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam kunjungan kerja ke Terminal Cikarang baru-baru ini, Daddy mengatakan sebelumnya terminal tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan status Tipe B. Namun kemudian, diambil alih pemerintah pusat dengan menaikkan statusnya menjadi Tipe A.

Tetapi kata dia, seiring berjalannya waktu status Terminal Cikarang kembali diturunkan menjadi Tipe B yang notabene otomatis menjadi kewenangan Pemprov, tanpa alasan jelas. Situasi ini diakuinya menjadi membingungkan dan dikhawatirkan akan mengganggu operasional aktivitas Terminal Cikarang, dalam pelayanan mobilitas masyarakat.

Baca Juga : Kendaraan Listrik Tak Sekadar Hemat, Dinas ESDM Jabar Ingin Berkontribusi Tekan Emisi Gas Rumah Kaca

“Tujuan kami datang ke Terminal Cikarang ini yakni untuk memastikan, serta meluruskan kewenangan Terminal Cikarang ini. Ada beberapa persoalan diantaranya pemerintah pusat ingin menaikkan status Terminal Cikarang ini menjadi Tipe A (milik pemerintah pusat). Kemudian dalam perjalanannya entah apa penyebabnya diturunkan lagi statusnya menjadi terminal Tipe B yang dimana itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Kesimpangsiuran kepemilikan ini kata Daddy berdampak pada rencana pengembangan pembangunan Terminal Cikarang, sebab anggaran yang sebelumnya telah disiapkan sudah dialihkan ke Terminal Ciledug. Mengingat sebelumnya status Terminal Cikarang telah beralih ke pemerintah pusat.

Sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan perencanaan ulang, agar Terminal Cikarang dapat direvitalisasi melalui APBD 2023 guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Itu pun diakuinya masih belum maksimal, karena menyesuaikan dari kemampuan APBD.

Baca Juga : Melalui Festival BisaFest, Ledia Hanifa Ajak UMKM Naik Kelas

“Jadi yang semula anggaran untuk membangun terminal ini (Cikarang) sudah kadung kami geser ke Terminal Ciledug. Walhasil Tahun Anggaran 2023, baru kita alokasikan ulang bersama Badan Anggaran dan sudah menganggarkan sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan. Anggaran tersebut masih kurang proporsional, karena standar pembangunan terminal Tipe B itu di angka sekitar Rp60 miliar,” tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana