Pemkot Tertibkan Reklame dan Billboard Tak Berizin, Segera Terapkan Moratorium
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA). Setelah penindakan ini, moratorium akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA). Setelah penindakan ini, moratorium akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menuturkan, dirinya memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.
"Jadi ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota," ungkap Jenal Mutaqin dalam keterangan tertulis pada Minggu 16 Maret 2025.
Jenal melanjutkan, berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di seputaran SSA.
"Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui," tegasnya.
"Kemarin sudah empat yang kami bongkar, kemudian targetnya empat lagi kami maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil," terang Jenal Mutaqin.
Jenal memaparkan, ada kendala, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel yang dialihkan ke bawah tanah.
"Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring," paparnya.
"Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga," pungkas Jenal.
Editor : Ahmad Sayuti

