Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran untuk 70 Ribu Siswa yang Gagal Masuk Sekolah Negeri
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah antisipatif, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri pada tahun ajaran 2026-2027.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah antisipatif, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri pada tahun ajaran 2026-2027. Sebanyak 70 ribu siswa yang diperkirakan tidak memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri, dipastikan tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui skema kerja sama dengan sekolah swasta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut disusun berdasarkan hasil pemetaan peserta didik yang telah mengikuti proses Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB).
"Dari data siswa yang terpetakan melalui entry data PCMB itu ada 444 ribu siswa yang sudah terpetakan," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Minggu (14/6/2026).
Data tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk menghitung kebutuhan kursi pendidikan, sekaligus menentukan besaran dukungan anggaran yang diperlukan. Dari hasil pemetaan, pemerintah menemukan adanya potensi puluhan ribu siswa yang tidak dapat terserap ke sekolah negeri.
"Dari peta tersebut kami sudah bisa membaca ada potensi 70 ribu siswa yang belum bisa terakomodir di sekolah negeri," ucapnya.
Guna mencegah terjadinya putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung, Pemprov Jabar menggandeng sejumlah sekolah swasta yang dinilai memenuhi standar layanan pendidikan. Siswa yang ditempatkan di sekolah-sekolah mitra tersebut akan memperoleh jaminan pembiayaan dari pemerintah daerah.
"Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Dan sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa yang bersekolah di situ terhitung tahun ajaran 2026-2027 biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan sekaligus mengurangi tekanan biaya yang selama ini ditanggung keluarga siswa.
"Orangtua tidak perlu mengeluarkan uang lagi," imbuhnya.
Meski demikian, kerja sama tersebut tidak mencakup seluruh sekolah swasta. Pemerintah akan memprioritaskan sekolah dengan biaya yang masih dalam jangkauan kemampuan anggaran daerah.
"Itu tidak termasuk sekolah swasta favorit yang mahal. Kan ada tuh sekolah swasta yang SPP-nya jutaan rupiah. Kita nggak mungkin tanggung biayanya," tuturnya.
Dedi menegaskan, fasilitas pembiayaan hanya berlaku bagi siswa yang telah tercatat dalam sistem PCMB. Pendataan tersebut menjadi syarat utama agar pemerintah dapat melakukan perencanaan dan penganggaran secara tepat.
"Jadi dengan catatan kami akan tanggung biaya sekolah swasta bagi siswa yang sudah terdaftar di PCMB. Sudah kami beri kesempatan untuk daftar di PCMB sebagai pemetaan terkait pembiayaannya. Bahkan sudah kami perpanjang masa PCMB," katanya.
Ia juga mengapresiasi para orangtua, yang selama ini berupaya keras memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh orangtua yang bekerja keras ingin menyekolahkan anaknya. Pemerintah Provinsi hadir untuk meringankan beban orangtua," ujarnya.
Lebih jauh, Dedi menegaskan pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah. Sebab itu, Pemprov Jabar berupaya memastikan tidak ada perbedaan akses pembiayaan antara siswa sekolah negeri dan siswa yang bersekolah di lembaga swasta mitra pemerintah.
"Kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara. sekolah negeri dan sekolah swasta dua-duanya sama mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


