Pemprov Jabar Bakal Rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya, Imah Gede Dapat Rp300 Juta
Pemprov Jabar merespons cepat kebakaran yang meluluhlantakkan puluhan bangunan di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kec Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar merespons cepat kebakaran yang meluluhlantakkan puluhan bangunan di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 51 bangunan di Kampung Adat Ciptamulya yang terdampak kebakaran dipastikan akan direkonstruksi Pemprov Jabar dengan tetap menjaga keaslian budaya dan tradisi masyarakat adat setempat.
Langkah pemulihan tersebut merupakan kebijakan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang meminta proses pembangunan kembali segera dilakukan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan rekonstruksi.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali Mulku Engkun mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam selama tujuh hari sebagai bagian dari percepatan penanganan pascakebakaran.
"Jadi Pak Gubernur sudah memberikan kebijakan bahwa akan dibangun oleh Pemprov Jabar, oleh Pak Gubernur, Pemprov Jabar melalui Dinas Desa ya, melalui Dinas Desa yang ditugaskan 51 bangunan ya, 51 bangunan. Itu terdiri dari rumah besar, satu lagi rumah-rumah penduduk," ujar Teten, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, rekonstruksi tidak akan mengubah identitas Kampung Adat Ciptamulya. Seluruh bangunan akan dibangun menggunakan konsep yang selaras dengan nilai-nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk penggunaan material dan bentuk bangunan yang sesuai tradisi.
"Tetapi itu akan disesuaikan dengan kearifan lokal karena itu kan kampung adat ya, Ciptamulya yang memang bahan-bahannya juga sesuai dengan kearifan lokal yang ada di sana. Itu rencananya Dinas Desa yang akan langsung eksekusi ke sana," ucapnya.
Teten menegaskan, pemerintah hanya berperan memberikan dukungan dan fasilitasi. Penentuan desain bangunan hingga waktu pembangunan akan mengikuti mekanisme adat yang berlaku dan diputuskan bersama para pemangku adat.
"Terkait dengan pembangunan waktunya kapan, itu mungkin akan disesuaikan juga dengan kearifan lokal yang ada di sana karena ini kan menyangkut masalah budaya atau segala macam lah ya yang notabene itu juga kita tidak bisa intervensi. Intinya kita support," katanya.
Pemprov Jabar juga memilih skema bantuan langsung kepada warga terdampak. Dana pembangunan akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sehingga proses pembangunan dapat menyesuaikan kebutuhan dan ketentuan adat yang berlaku di lingkungan Kasepuhan Ciptamulya.
"Itu tergantung Ketua Adat. Tapi intinya uang diberikan ke rekening ke masing-masing rumah yang terdampak sekitar 51 rumah," terangnya.
Dalam skema yang disiapkan, nilai bantuan dibedakan berdasarkan jenis bangunan yang rusak akibat kebakaran. Rumah warga akan memperoleh bantuan sekitar Rp50 juta per unit, sementara bangunan utama adat atau Imah Gede mendapat alokasi bantuan jauh lebih besar.
"Ada yang kecil teh Rp50 juta ya Pak Gubernur kemarin (menyampaikan), yang besarnya Rp300 juta kalau nggak salah. Rp50 juta untuk rumah kecil," ungkapnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar memastikan proses pemulihan tidak hanya mengembalikan fungsi hunian warga, tetapi juga menjaga keberlangsungan warisan budaya yang selama ini melekat kuat dalam kehidupan masyarakat adat Kasepuhan Ciptamulya.
Editor : Doni Ramdhani

