Pemprov Jabar Bakal Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembentukan Satgas PHK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait pembentuan Satgas PHK.

Pemprov Jabar Bakal Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembentukan Satgas PHK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait pembentuan Satgas PHK.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait pembentuan satgas PHK.

Dimana dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Monas, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025 kemarin, Presiden Prabowo bakal membentuk Satgas PHK untuk mengawasi dan melindungi para buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menuturkan, pihaknya secepatnya akan menindaklanjuti terkait Satgas PHK tersebut.

"Kita akan segera tindaklanjuti," ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025.

Meski kata dia, saat ini Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan formulasi dalam menangani buruh yang sudah terdampak PHK.

Memastikan mereka mendapatkan pekerjaan baru, setelah terkena PHK. Supaya tetap bisa menjalankan kehidupannya secara normal.

"Paling utama kan kita harus menyiapkan konsep bagaimana pasca PHK ini. Diterima di industri baru atau ada lapangan kerja lain. Kan kita harus pikirkan semua," kata dia. 


Editor : JakaPermana