Pemprov Jabar Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024
Plh Sekda Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas, sepanjang tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Plh Sekda Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas, sepanjang tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Adanya dugaan ketidaknetralan sejumlah oknum ASN di Kota Bekasi baru-baru ini, dengan terang-terangan mendukung salah satu pasangan peserta Pilpres di Pemilu 2024 kata Taufiq Budi tidak seharusnya terjadi.
Terlebih sambung Taufiq Budi, telah ada regulasi yang mengatur mengenai ASN'>netralitas ASN, TNI dan Polri dalam kontestasi Pemilu 2024, guna mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan damai dan kondusif.
"Nanti saya akan cek, tapi intinya kita terus menjaga, Pak Gubernur (Bey Machmudin) juga terus mengingatkan untuk kita para ASN terutama, harus menjaga netralitas dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu yang harus kita taati," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 9 Januari 2024.
Pemprov Jabar kata Taufiq Budi, sebelumnya juga telah menyebarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota agar dapat bersama-sama menjaga netralitas demi menjaga marwah Pemilu 2024.
"Pak Gubernur juga sudah mengirimkan surat edaran kepada semua pihak, khususnya pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk betul-betul menjaga ASN'>netralitas ASN," ucapnya.
Dia pun berharap kejadian ini tidak lagi terulang di kemudian hari, sebagai semangat bersama dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.
"Jadi mohon ditaati oleh seluruh ASN, itu baik di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota," imbuhnya.
Disinggung mengenai sanksi pada oknum ASN terduga pelanggar netralitas, Taufiq Budi mengaku pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, untuk ditindaklanjuti kemana persoalan tersebut bermuara.
"Nanti, itu kan masuk ke Bawaslu. Mekanismenya di Bawaslu," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

