Pemprov Jabar Klaim Tunda Bayar Rp629 Miliar Sudah Dilunasi
Pemprov Jabar mengklaim semua tunda bayar Rp629 miliar di tiap OPD telah terbayar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melunasi sejumlah pekerjaan pada 2025 lalu, yang mengalami tunda bayar, di mana jumlahnya mencapai Rp629 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dibayarkan kepada vendor pada 2025 lalu akhirnya telah terbayarkan.
"Alhamdulillah, sudah selesai dan semua yang tunda bayar ini kami penuhi," ujar Herman dikutip Jumat 27 Februari 2026.
Dia melanjutkan, pembayaran dilakukan Pemprov Jabar setelah Inspektorat Daerah merampungkan kajiannya terhadap pekerjaan tersebut, yang mana dinilai telah memenuhi spesifikasi yang diinginkan.
"Semuanya di review oleh Inspektorat," ucapnya.
Herman kembali menegaskan, saat ini Pemprov Jabar tidak lagi memiliki utang atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh vendor, karena sudah dibayar mutlak baru-baru ini.
"Pokoknya overall, Alhamdulillah," tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pekerjaan yang dilakukan vendor di beberapa OPD seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) terpaksa ditunda pembayarannya, karena pada akhir 2025 lalu sisa saldo Pemprov Jabar dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 lalu tinggal menyisakan Rp500 ribu.
Akibatnya, pekerjaan tersebut terpaksa ditunda pelunasannya hingga menunggu kas daerah kembali terisi. Persoalan ini sempat menjadi polemik, karena baru pertama kali terjadi di Pemprov Jabar.
Editor : Ahmad Sayuti

