DPRD Jabar Harap Masalah Tunda Bayar Rp621 Miliar Selesai Januari Ini

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady berharap, masalah tunda bayar sejumlah pekerjaan di 2025 sebesar Rp621 miliar dapat selesai pada Januari 2026 ini.

DPRD Jabar Harap Masalah Tunda Bayar Rp621 Miliar Selesai Januari Ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady berharap, masalah tunda bayar sejumlah pekerjaan di 2025 sebesar Rp621 miliar dapat selesai pada Januari 2026 ini.

INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady berharap, masalah tunda bayar sejumlah pekerjaan di 2025 sebesar Rp621 miliar dapat selesai pada Januari 2026 ini.

Sebab bila dibiarkan berlarut-larut, dikhawatikan dapat mengganggu program kegiatan pembangunan yang sudah dirancang pada 2026 ini.

Beberapa kabar angin didapatnya, ada yang menyebut utang atau tunda bayar ini akan dibayar pada 14 Januari 2026. Namun ada pula yang menyampaikan akan diselesaikan di akhir Januari.

"Saya berharap ini tidak berpengaruh pada pekerjaan 2026. Saya kira kawan-kawan di Pemprov masih commit lah soal itu. Ini semestinya memang tidak sampai nyebrang. Kalau toh sampai telat-telatnya hitungan saya, mestinya Januari udah beres," kata Daddy saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin 12 Januari 2026.

Sisi lain, dia menyebut seiring telah disepakatinya APBD 2026, sejatinya Pemprov Jabar telah bisa memulai pelaksanaan pekerjaan. Proses ini didorongnya agar segera dimulai, dengan melakukan lelang pekerjaan terhadap program prioritas.

Masalah tunda bayar yang terjadi kata dia, diharapkan jangan sampai mengganggu proses perencanaan awal, di mana menurutnya sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Dewan sudah ketuk palu APBD kemarin. Mestinya besok pagi sudah bisa lelang. Jadi saya berharap betul sebenarnya, yang tunda bayar Rp621 miliar itu. Saya berharap betul tidak berpengaruh pada perencanaan pembangunan yang sudah di-setting untuk 2026," harapnya.

Tidak hanya itu, Daddy juga mengingatkan agar masalah tunda bayar jangan lagi terulang. Bukan hanya dapat mengganggu konsentrasi pada program yang telah direncanakan, tetapi juga menjadi noda dalam tata kelola keuangan di Pemprov Jabar.

"Ya ini sih bagi saya terus terang saja, sebenarnya tanda kutip agak menjadi salah satu catatan yang harus diperhatikan ke depannya. Jangan sampai terjadi lagi," ucapnya.

Persoalan bahwa tunda bayar ini terjadi karena dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemprov yang belum dibayarkan, menurutnya bukan satu-satunya penyebab.

Faktor lain kata dia, juga disebabkan adanya target pendapatan yang gagal direalisasikan pada 2025 lalu.

Maka dari itu, dia menekankan agar perencanaan dapat disiapkan secara matang, menyesuaikan antara fiskal yang tersedia dengan jumlah pekerjaan yang diberikan kepada kontraktor, agar tunda bayar tak terjadi lagi.

Serta pihaknya juga mendorong, agar Pemprov Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ke depan tidak lagi menumpuk tagihan di akhir tahun.

"Jadi pembayaran tuh jangan dipepetin semua menjelang angka 31 Desember. Bisa jadi salah satu faktornya adalah keterdesakan itu juga. Gimana ngatur ini-itu dan sebagainya kan susah juga. BPKAD juga ada keterbatasan. Selain memang terkait dengan ketersediaan fiskal di kas daerah," tandasnya.***


Editor : JakaPermana