Pemprov Jabar Minta DPMD Kabupaten/Kota Lakukan Rasionalisasi Desa yang Penduduknya Berlebih

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota untuk melakukan rasionalisasi desa, yang dinilai penduduknya berlebih.

Pemprov Jabar Minta DPMD Kabupaten/Kota Lakukan Rasionalisasi Desa yang Penduduknya Berlebih
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota untuk melakukan rasionalisasi desa, yang dinilai penduduknya berlebih.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota untuk melakukan Rasionalisasi desa, yang dinilai penduduknya berlebih.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, rasionalisasi harus dilakukan karena sudah ada ketimpangan jumlah penduduk di antar desa.

Dampaknya, desa dengan penduduk yang lebih banyak, kesulitan berkembang ketimbang desa berpenduduk lebih sedikit karena alokasi dana desa hampir serupa.

"Kepala DPMD seluruh Provinsi Jawa Barat, rasionalisasi desa. Kenapa? Karena ada desa penduduknya tiga ribu, ada yang 150 ribu. Sedangkan alokasi dananya enggak beda. Bagaimana desa tiga ribu, dua ribu, 1.500, 150 ribu. Ini harus dibuat rasionalisasi," kata Dedi pada pelantikan pengurus DPD APDESI Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 15 Mei 2025.

Selain itu dia juga mengusulkan, desa yang penduduknya berlebih, sudah mengalami industrialisasi dan mayoritas warganya heterogen, harus naik kelas menjadi kelurahan.

"Disini saya punya gagasan, desa yang sudah mengalami industrialisasi, masyarakat heterogen, harus diubah menjadi kelurahan. Sudah beda segmen," ucapnya.

Lantaran kepala desa selanjutnya berpotensi bukan penduduk asli dan tidak memahami kultur wilayah, sehingga besar kemungkinan pembangunan tidak sesuai tata ruang dan berimbas dengan terjadinya bencana.

"Karena kalau dibuat menjadi desa, politiknya demokrasi terbuka, itu nanti akan banyak yang jadi kepala desa, tidak ngerti budaya disitu, tidak mengerti sejarah disitu, karena urban dengan jumlah yang banyak dan penduduk aslinya tinggal 500, pendatang sudah 30 ribu, ini sudah sangat tidak baik," ucapnya.

Status kepala desa kata dia, bukan hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga kepala adat, bertanggungjawab terhadap ekosistem.

"Kenapa? Ciri khas desa, kepala desa itu kepala pemerintahan dan kepala adat. Itu melekat. Punya hubungan emosional spiritual, dengan asal muasal penciptaan disana. Maka lahirlah dengan disebut hajat lembur. Oleh orang barat menjadi hari bumi. Ini barangkali pesan," kata dia.

Selain itu, dia juga meminta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk turur berkontribusi pada tata ruang, tata bangunan, pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan, pengelolaan teknologi tepat guna bagi pengembangan iptek di bidang pertanian, peternakan, dan science lainnya di desa.

"Sehingga desa tumbuh kuat bukan berorientasi pada output dan outcome dari sebuah kebijakan, tapi lebih dari itu tumbuh sebagai simbol peradaban," harapnya.***


Editor : JakaPermana