Pemprov Jabar Pastikan Dampak Runtuhnya Atap Gedung YPK Diselesaikan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, dampak yang terjadi akibat runtuhnya atap Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK), Jalan Naripan, Kota Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, dampak yang terjadi akibat runtuhnya atap gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK), Jalan Naripan, Kota Bandung pada Senin 28 Oktober 2024 kemarin diselesaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan, runtuhnya atap Gedung YPK karena kondisinya yang sudah termakan usia. Dimana bangunan tersebut masuk dalam kategori cagar budaya atau heritage, sehingga memang belum pernah ada perbaikan pada sebelumnya.
Terlepas dari itu Sekda Herman memastikan, semua dampak yang terjadi akan mereka tuntaskan supaya kejadian serupa tidak lagi terulang.
Mulai dari memastikan tiga korban luka ringan sembuh total, pengamanan agar tidak ada yang masuk ke lokasi karena dikhawatirkan dapat terjadi ambruk susulan hingga perbaikan.
"In Syaa Allah Pemda Provinsi Jawa Barat bertanggungjawab untuk mengawal dan memastikan secepatnya bisa pulih tiga korban. Kedua meminta Satpol PP mengamankan, jangan sampai ada yang masuk. Ketiga, koordinasi dengan Disperkim, Kementerian Kebudayaan yang membidangi cagar budaya tentang bagaimana kaidah perlakuan kita terhadap bangunan cagar budaya," ujar Sekda Herman usai peninjauan, Selasa 29 Oktober 2024.
Dia berharap, dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan perbaikan atap Gedung YPK, mengingat kini sudah memasuki musim hujan.
"Terkait alokasi anggaran, nanti kami akan koordinasi dengan Inspektorat. Kita akan cari solusi terbaik dan juga kami akan laporkan kepada Pak Gubernur (Bey Machmudin) terkait kejadian dan tindaklanjutnya," ucapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar akan meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk mengidentifikasi bangunan cagar budaya di Kota Bandung, serta menyebar surat edaran ke kabupaten/kota untuk menyisir agar budaya di wilayah masing-masing, memeriksa agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ini harus diingatkan karena cagar budaya kan bagaimanapun juga bangunan tua. Terutama di sekitar atap ada kemungkinan banyak yang rapuh dan itu harus di cek," imbuhnya.
Plh Kepala Disparbud Jabar Yuke Mauliani Septina menambahkan, pihaknya telah meminta bantuan Disperkim untuk mengalkulasi biaya perbaikan Gedung YPK, juga memohon izin ke Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
Dia berharap, dalam proses ini tidak ada kendala. Sehingga Gedung YPK dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali oleh para seniman, untuk menampilkan hasil karya mereka.
"Mudah-mudahan kalau ada izin, kita secepatnya diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki segera, kasihan karena tidak bisa mewadahi kreativitas seniman," tuturnya.
Selain Gedung YPK, Disparbud Jabar kata dia juga telah meminta Disperkim untuk memeriksa sembilan bangunan cagar budaya atau heritage milik Pemprov, serta menghitung biaya revitalisasinya.
Harapannya, pada 2025 mendatang seluruh bangunan cagar budaya sudah diperbaiki.
"Kita ada beberapa tempat pertunjukan dan lainnya. Sudah minta ke disperkim minta dikalkulasi. Ada sembilan bangunan untuk diperbaiki. Perbaikan keseluruhan di 2025," tutupnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

