Pemprov Jabar Rampungkan Bantuan Pangan Beras Tahap 1 Tahun 2024

Pemprov Jabar telah merampungkan penyaluran bantuan pangan cadangan beras bagi 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar pada tahap I 2024.

Pemprov Jabar Rampungkan Bantuan Pangan Beras Tahap 1 Tahun 2024
Penyaluran bantuan pangan cadangan beras yang dikoordinasikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat bersama Perum Bulog Jabar dan PT Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jabar ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar telah merampungkan penyaluran bantuan pangan cadangan beras bagi 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar pada tahap I 2024.

Penyaluran bantuan pangan cadangan beras yang dikoordinasikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat bersama Perum Bulog Jabar dan PT Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jabar ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Presiden Joko Widodo mengamanatkan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan cadangan beras kepada 22.004.077 KPM untuk komoditas beras, dimana setiap keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras.

Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap 1 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada Januari-Maret 2024 sudah tuntas disalurkan.

"Alhamdulilah, untuk tahap 1 tersalurkan 100% dengan penerima sejumlah 4.445.601 KPM atau setara dengan 44.456.010 kg beras," ujar Arifin di Kota Bandung, Kamis 4 April 2024.

Pihaknya berharap, bantuan pangan komoditas beras yang diterima oleh masyarakat Jawa Barat selain menjadi salah satu instrumen pengendali inflasi, bisa bermanfaat bagi masyarakat menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 2024. 

"Semoga bantuan pangan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk alokasi penyaluran tahap 2 masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," harapnya.

Arifin menuturkan, sumber data KPM program CPP ini berasal dari data P3KE Kemenko PMK, yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Perum BULOG untuk penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras.

Menurutnya mekanisme penugasan sampai kepada penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Jabar kemudian menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP Untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur / Bupati dan Walikota di seleuruh Indonesia. 

Koordinasi dan kolaborasi dilakukan untuk Wilayah Provinsi Jawa Barat antara lain DKPP Provinsi Jawa Barat, BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Perum BULOG wilayah Jawa Barat dan Kantor Cabang BULOG wilayah Jawa Barat beserta PT POS INDONESIA Regional 3 dan 2 bersama dinas terkait di kabupaten/kota. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani