Pemprov Jabar Resmi Usulkan Holding BUMD PT Sangga Buana

Pemprov Jabar resmi mengajukan tiga Raperda strategis. Selain mengusulkan pembentukan holding PT Sangga Buana, penyertaan modal Rp500 milar pun disiapkan.

Pemprov Jabar Resmi Usulkan Holding BUMD PT Sangga Buana
Sekda Jabar Herman Suryatman mewakili Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu (19/8/2026). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis kepada DPRD Jabar. Selain mengusulkan pembentukan holding PT Sangga Buana, Pemprov juga menyiapkan penyertaan modal daerah senilai Rp500 miliar serta merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Usulan tersebut disampaikan Sekda Jabar Herman Suryatman mewakili Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu (19/8/2026).

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karyaguna menjelaskan, pembahasan tiga Raperda tersebut merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD yang kemudian dibawa ke forum paripurna.

Ketiga Raperda yang diajukan meliputi pendirian PT Sangga Buana, penyertaan modal daerah pada perusahaan tersebut, serta perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Jawa Barat 2025-2029.

Dalam paparannya, Herman mengungkapkan Jabar saat ini memiliki 37 BUMD yang berada di bawah koordinasi Pemprov Jabar. Namun, tidak seluruhnya berada dalam kondisi sehat.

"Dari 37 BUMD, 27 di antaranya sehat dan 10 di antaranya kurang sehat, yang tentu ini perlu treatment dari Pemprov Jabar," kata Herman.

Menurutnya, pengelolaan BUMD selama ini masih berjalan sendiri-sendiri sehingga sinergi bisnis, integrasi investasi, hingga optimalisasi aset daerah belum berjalan maksimal.

Sebab itu, Pemprov Jabar mengusulkan pembentukan PT Sangga Buana sebagai strategic investment holding yang akan mengonsolidasikan pengelolaan investasi BUMD secara terintegrasi dan profesional.

Holding tersebut tidak hanya bertugas mengelola portofolio investasi, tetapi juga menjadi instrumen restrukturisasi bagi BUMD yang dinilai belum sehat.

"BUMD ini tidak hanya berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai agen restrukturisasi untuk memperbaiki BUMD yang belum sehat dimaksud, sehingga mendorong transformasi menyeluruh di dalam ekosistem BUMD," ujarnya.

Dari total 37 BUMD, sebanyak 26 perusahaan sehat direncanakan masuk ke dalam holding PT Sangga Buana. Sementara bank bjb tidak akan bergabung karena berstatus bank sistemik. Adapun 10 BUMD yang masuk kategori kurang sehat, akan direstrukturisasi dan menjadi mitra holding.

Pembentukan PT Sangga Buana juga dibarengi rencana suntikan modal dari pemerintah daerah. Pemprov Jabar mengusulkan penyertaan modal daerah sebesar Rp500 miliar yang akan dicairkan secara bertahap mulai 2027 hingga 2031.

Tahap pertama direncanakan sebesar Rp125 miliar pada tahun anggaran 2027, sebagai modal disetor awal saat pendirian perusahaan.

"Penyertaan modal daerah kepada PT Sangga Buana direncanakan sebesar Rp500 miliar yang dilaksanakan secara bertahap dalam periode tahun anggaran 2027 sampai dengan tahun anggaran 2031," kata Herman.

Dia menegaskan, keberadaan Perda penyertaan modal diperlukan untuk memastikan investasi daerah berjalan akuntabel, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi maupun fiskal bagi Jawa Barat.

Menurut Herman, PT Sangga Buana nantinya akan memimpin strategi investasi dan pengelolaan aset BUMD. Sementara operasional bisnis tetap dijalankan masing-masing perusahaan anggota.

"PT Sangga Buana sebagai holding nantinya akan lead dalam manajemen strategis BUMD, antara lain untuk analisis investasi, demikian juga untuk manajemen aset. Adapun untuk teknis operasional, nanti dikembalikan kepada anggota BUMD," ucapnya.

Selain isu BUMD, Pemprov Jabar juga mengusulkan perubahan RPJMD 2025-2029. Revisi dilakukan menyusul perubahan kebijakan nasional, kondisi ekonomi, kapasitas fiskal daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan.

Salah satu poin penting dalam perubahan RPJMD adalah pembukaan ruang bagi alternatif pembiayaan pembangunan, termasuk melalui skema pinjaman daerah.

Pemprov menilai, kondisi fiskal Jawa Barat masih cukup kuat untuk mengakses pembiayaan utang guna mendukung program prioritas pembangunan.

"DSCR keuangan daerah Provinsi Jawa Barat 17,62 poin. Adapun persyaratan untuk melakukan pinjaman daerah minimal 2,5 poin. Jadi kita ada dalam kondisi fiskal yang sehat sehingga layak untuk mengajukan pinjaman daerah," tuturnya. 


Editor : Doni Ramdhani