Pemprov Jabar Targetkan Dalam 4 Tahun Tidak Ada Lagi Jalan yang Rusak

Dimana dalam waktu dekat, jalan yang diperbaiki adalah jalan milik pemerintah provinsi. Total, Rp2,4 triliun anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan jalan dan jembatan milik Pemprov Jabar.

Pemprov Jabar Targetkan Dalam 4 Tahun Tidak Ada Lagi Jalan yang Rusak

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan, dalam empat tahun tidak ada lagi jalan yang rusak.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menuturkan, revitalisasi jalan di Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap dari APBD Pemprov.

Dimana dalam waktu dekat, jalan yang diperbaiki adalah jalan milik pemerintah provinsi. Total, Rp2,4 triliun anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan jalan dan jembatan milik Pemprov Jabar.

"Kita harus bertahap, provinsi tahun ini," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Setelah itu kata dia, Pemprov Jabar akan membantu memperbaiki jalan milik kabupaten/kota dalam dua tahun ke depan.

"Tahun depan setengahnya kabupaten, tahun depannya 100 persen kabupaten," ucapnya.

Terakhir kata Dedi, Pemprov Jabar akan membantu memperbaiki jalan milik pemerintah desa. Sehingga ditargetkan dalam empat tahun kepemimpinannya di periode 2025-2030, seluruh jalan di Jabar paripurna.

"Kemudian tahun depannya lagi desa. Sehingga dalam waktu empat tahun Jawa Barat jalannya sudah mulus semuanya," kata dia.

Sebelumnya, dia menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan stimulus bantuan bagi pemerintah kabupaten/kota dan desa untuk perbaikan jalan.

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," sambungnya.

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional. 

Pemdaprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer. 

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti