Pemprov Jabar Usut Transparansi Rekrutmen JFLS 2024 yang Dikelola Disdik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengusut transparansi proses rekrutmen pelaksanaan program Jabar Future Leader Scholarship (JFLS) 2024, yang diduga banyak terjadi kecurangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengusut transparansi proses rekrutmen pelaksanaan program Jabar Future Leader Scholarship (JFLS) 2024, yang diduga banyak terjadi kecurangan.
JFLS atau program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepada masyarakat yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi baik berprestasi di bidang akademik dan nonakademik menjadi skandal.
Dimana banyak dugaan kecurangan yang terjadi dalam program JFLS 2024, antaranya perguruan tinggi yang menjadi rekanan tidak jelas, panitia JFLS tidak pernah memberi laporan berita acara rekrutmen, proses rekrutmen tidak transparan.
Kemudian pada JFLS 2024, dari 46 ribu pendaftar hanya 400 orang yang lolos. Dimana hasilnya tidak pernah diumumkan, dengan dalih meredam konflik.
Wahyu Mijaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar definitif sebagai pengampu JFLS 2024 menjadi sorotan, terlebih masalah ini sudah dilaporkan peserta ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang dinahkodai Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Prabowo Subianto.
Demikian pula Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disebut-sebut sudah meminta Inspektorat dan PPNS Satpol PP Jabar, untuk mengusut dugaan kecurangan JFLS 2024.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Pj Gubernur Bey Machmudin, untuk menelusuri proses administrasi dan teknis perekrutan JFLS 2024.
Terlebih sesuai amanah UU 23/2014 Pasal 255 ayat 1, Satpol PP diperkenankan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Termasuk pemeriksaan kepada perorangan, badan publik dan ASN.
Bersama Auditor Inspektorat Jabar, Satpol PP kata Ade, akan menindaklanjuti apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam pelaksanaan JFLS 2024.
"Kami dalam proses menunggu dan mempelajari. Nanti kalau dengan Inspektorat ternyata ditemukan pelanggaran, kami akan melajukan lidik terhadap masalah yang dilaporkan," ujar Ade di Kota Bandung, Senin 21 Oktober 2024.
Selain itu, dia juga memastikan akan mengawal indikasi kecurangan dalam JFLS 2024 ini, karena dari Mei-September 2024 pernah menjadi Plh Kadisdik.
"Saya juga tidak dalam konteks melepas tanggungjawab. (Walaupun) dalam proses yang dilaporkan, JFLS itu dari Disdik berproses dari Januari sampai Oktober kemarin," ucapnya.
Walaupun diakuinya, selama menjabat sebagai Plh Kadisdik Jabar belun sekalipun ada pembahasan terkait JFLS 2024, baik kebijakan, teknis, maupun proses seleksi. Sebab saat itu dirinya diminta fokus pada pelaksanaan PPDB 2024.
"Makanya kamu bersama-sama dengan Inspektorat untuk menggali hal tersebut. Kami juga mempelajari Kepgub-nya, karena ditandatangani kadis atas nama gubernur. Jadi ya tentu kadis yang memiliki tanggungjawab. Teknis, kadis definitif yang lebih tahu karena itu berproses dari Januari," paparnya.
Ade melanjutkan, masalah ini akan segera diselesaikan secepat mungkin sesuai permintaan Bey Machmudin, terutama dalam mengatasi kekurangan administrasi yang menjadi persoalan di JFLS 2024.
Dia pun berharap, skandal JFLS 2024 ini hanya sebatas kesalahan administrasi dan tidak melebar ke ranah lain.
"Kita berharap mungkin kelemahan dari sisi administrasi. Tidak ada hal yang menyangkut yang tidak diinginkan, misal kurangnya transparansi," harapnya.
Terlepas dari itu, Ade menilai perlu adanya standar operational procedure (SOP) yang dikeluarkan melalui Kepgub, untuk mengatur proses administrasi teknis.
Sebab menurutnya, adanya dugaan kecurangan pada JFLS 2024 lantaran tidak adanya regulasi yang mengatur dalam pelaksanaannya.
"Jadi itu kan mengikat. Sampai kapan? Sampai diubah lagi SOP-nya. Kalau sudah SOP dalam Pergub, kan tidak ada perubahan dalam perjalanan. (Karena) itu harus mengikuti SOP," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

