Pemuda di Bandung Nekat Bikin Laporan Perampokan Palsu, Terlilit Utang Jadi Pemicu
Adi Wira Utama (25) warga Kota Cimahi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek Bandung Kulon, setelah ia membuat laporan palsu soal perampokan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bandung - Adi Wira Utama (25) warga Kota Cimahi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek bandung Kulon, setelah ia membuat laporan palsu soal perampokan.
Adi, awalnya mengaku di rampok di Jembatan Cinta, Cigondewah Kaler, bandung Kulon, Kota bandung, pada Senin 20 November 2023 dini hari. Dalam laporan polisi, Adi mengaku dirampok oleh seorang pelaku bersenjata api.
Untuk menguatkan alibinya, Adi mengaku berusaha melawan pelaku dengan merebut pistol yang di pegang oleh pelaku namun pelaku langsung meletuskan senjata api tersebut sehingga proyektil peluru mengenai telapak tangan kirinya.
Karangan cerita itupun, ia laporankan kepada pihak kepolisian Polsek bandung Kulon. Pihak polisi pun yang mendapat laporan tersebut, bertindak cepat.
Tim Unit Reskrim Polsek bandung Kulon, langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan menggali keterangan dari Adi.
Dalam penyelidikannya, penyidik mendapati adanya kejanggalan dari kronologis yang Adi sampaikan. polisi pun, akhirnya menggali terus keterangan Adi.
Dari hasil pemeriksaan, Adi ternyata mengarang cerita soal laporan tersebut. Ia mengaku tidak menjadi korban perampokan seperti apa yang dilaporkan.
"Jadi pelapor ini, membuat laporan palsu," ungkap Kapolsek bandung Kulon, AKP Udin Taryana, saat dihubungi melalui teleponnya, Senin (20/11/2023).
Adi pun akhirnya harus diperiksa polisi terkait dengan laporan palsu tersebut. Sementara itu, Kapolsek mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Adi benar membawa ratusan juta atau ia menggelapkan uang tersebut.
Disinggung, terkait adanya informasi jika Adi terlilit hutang, Kapolsek pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. "pelapor masih kita mintai keterangan, untuk diperiksa terkait dengan laporan palsu," pungkasnya.*** (Caesar Yudistira)
Editor : JakaPermana


