Pendidikan Harus jadi Benteng Hadapi Ancaman Deep Fake, PGRI KBB: Jangan Biarkan Anak Kita Terjebak

Di tengah lautan informasi yang deras mengalir di dunia digital, sebuah bayangan mengancam untuk membingungkan pandangan generasi muda, yakni konten yang terlihat begitu nyata, namun tidak pernah terjadi. 

Pendidikan Harus jadi Benteng Hadapi Ancaman Deep Fake, PGRI KBB: Jangan Biarkan Anak Kita Terjebak
Ketua PGRI Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rustiyana sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Bandung Barat menegaskan bahwa pendidikan harus berperan sebagai benteng pertama untuk melindungi siswa dari bahaya yang tak kasat mata. (dok)

INILAHKORAN.ID - Di tengah lautan informasi yang deras mengalir di dunia digital, sebuah bayangan mengancam untuk membingungkan pandangan generasi muda, yakni konten yang terlihat begitu nyata, namun tidak pernah terjadi. 

Ia bernama Deep Fake, hasil kemajuan generative artificial intelligence yang bisa menjadi alat keajaiban kreatif, atau senjata manipulasi yang merusak jika tidak diberi bingkai pemahaman yang tepat. 

Menanggapi tantangan ini, Ketua PGRI Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rustiyana sekaligus Sekretaris Dinas pendidikan Bandung Barat menegaskan bahwa pendidikan harus berperan sebagai benteng pertama untuk melindungi siswa dari bahaya yang tak kasat mata.
 
“Kita sedang menghadapi era di mana teknologi bisa menciptakan kenyataan yang palsu dengan tingkat realisme yang luar biasa,” ujar Rustiyana, Sabtu 10 Januari 2026. 

“Siswa kita adalah generasi digital natives, mereka lahir dan tumbuh bersama teknologi. Karenanya, bukan hanya kemampuan teknis yang harus kita berikan, tetapi juga kecerdasan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang palsu,” sambungnya.
 
Lebih lanjut Rustiyana menuturkan, teknologi Deep Fake beroperasi dengan cara yang canggih, yaitu algoritma pembelajaran mesin mempelajari ribuan data wajah, suara, dan gerakan tubuh seseorang dari jejaring digital, kemudian mengkombinasikannya untuk menciptakan konten baru yang tampak autentik. 

Ia bisa menempelkan wajah seseorang ke tubuh orang lain, atau membuatnya “mengucapkan” kata-kata yang tidak pernah diucapkan.
 
“Bagi anak-anak, ini bisa jadi alat yang luar biasa untuk berkreasi, misalnya dalam pembuatan film pendek atau karya seni digital,” tuturnya. 

Kendati demikian, jika tidak dipahami dengan benar, ia bisa berubah menjadi senjata yang sangat berbahaya. 

"Bayangkan jika wajah seorang siswa direkayasa dalam video yang memalukan dan menyebar di media sosial, dampaknya pada psikologis dan kehidupan sosial mereka bisa bertahan lama, bahkan mengganggu proses belajar mereka,” ujarnya.
 
Di KBB, terang Rustiyana, materi tentang Deep Fake telah diintegrasikan ke dalam kurikulum Koding dan Kecerdasan Artifisial, dengan penekanan khusus pada literasi etika yang ditempatkan sebagai fondasi sebelum siswa menyentuh aspek teknis yang lebih dalam. 

"Para siswa diajarkan bahwa teknologi itu sendiri tidak memiliki nilai moral, baik atau buruknya terletak pada tangan yang menggunakannya," terangnya.
 
Langkah pertama dalam pembelajaran adalah melatih siswa menjadi “detektif digital” yang jeli. Mereka diajarkan untuk mengenali tanda-tanda khas konten palsu yang belum sempurna: gerakan bibir yang tidak sinkron dengan suara, kedipan mata yang terasa tidak alami, atau tekstur kulit yang tampak terlalu halus dan pixelated di bagian tepi wajah.
 
“Namun kita tahu, teknologi terus berkembang dengan cepat. Deep Fake akan semakin sulit dikenali hanya dengan mata telanjang," ujarnya. 

"Karenanya, kita juga mengajarkan mereka untuk tidak hanya mengandalkan pengamatan visual, tetapi juga melakukan verifikasi konteks yang cermat,” imbuhnya.
 
Rustiyana menyebut, siswa didorong untuk selalu mengajukan tiga pertanyaan krusial sebelum mempercayai atau menyebarkan konten digital, seperti Apakah isi konten ini masuk akal dengan pengetahuan yang saya miliki?”, “Dari mana sumber aslinya dan apakah sumber tersebut terpercaya?”, dan “Apakah ada media atau lembaga lainnya yang mengkonfirmasi kebenarannya?”.
 
“Kita ingin menumbuhkan sikap skeptis yang sehat, bukan sikap tidak percaya pada semua hal,” jelasnya.

“Tujuan utamanya adalah mencegah mereka menjadi korban atau tidak sengaja menyebarkan hoaks yang bisa merusak nama baik orang lain atau membingungkan masyarakat,” ucapnya.
 
Dikatakan Rustiyana, aspek hukum dan moral juga menjadi bagian tak terpisahkan dari pembelajaran. Ia menjelaskan bahwa siswa perlu memahami bahwa wajah dan suara seseorang adalah bagian dari identitas pribadi yang dilindungi oleh aturan hukum dan norma masyarakat.
 
“Menggunakan identitas orang lain tanpa izin, bahkan hanya untuk lelucon dan bukan hal yang sepele,” tegasnya. 

“Di beberapa yurisdiksi, hal ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum pidana yang bisa membawa sanksi berat. Lebih dari itu, kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan rasa hormat terhadap hak orang lain,” paparnya.
 
Diskusi di kelas juga menjangkau dampak sosial yang lebih luas, seperti bagaimana Deep Fake bisa digunakan untuk memanipulasi opini publik atau merusak reputasi tokoh masyarakat. 

"Siswa diajak berpikir kritis tentang skenario terburuk yang mungkin terjadi, sehingga mereka tumbuh menjadi warga negara yang tidak mudah terpancing oleh konten sensasional yang belum terverifikasi," ucapnya. 


Editor : Doni Ramdhani