Pengusutan Blackout, PMII Jabar Minta Tak Ada Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

LBH PKC PMII Jabar melayangkan dukungan penuh terhadap langkah Kortas Tipikor Mabes Polri yang mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara.

Pengusutan Blackout, PMII Jabar Minta Tak Ada Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
Direktur LBH PKC PMII Jabar Magfurur Rochim menegaskan, kegelapan yang melanda jutaan rakyat bukanlah sekadar perkara padamnya arus teknis, melainkan potret nyata dari redupnya nurani keadilan di sektor energi. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar melayangkan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Langkah itu diambil guna mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara yang telah merenggut hak atas cahaya dan memicu kelumpuhan total (blackout) di tanah Sumatera serta berbagai penjuru negeri.

Direktur LBH PKC PMII Jabar Magfurur Rochim menegaskan, kegelapan yang melanda jutaan rakyat bukanlah sekadar perkara padamnya arus teknis, melainkan potret nyata dari redupnya nurani keadilan di sektor energi.

“Kami di LBH PKC PMII Jabar mendukung penuh Kortas Tipikor Polri untuk membongkar tuntas gurita korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara ini. Blackout yang terjadi adalah jeritan malam yang lahir dari keserakahan, saat segelintir pihak menimbun pundi-pundi keuntungan dengan mengorbankan hajat hidup orang banyak,” katanya, Kamis (9/7/2026).

LBH PKC PMII Jabar mengapresiasi gerak cepat Kortas Tipikor Mabes Polri yang langsung membidik akar dari krisis ini. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai lentera harapan baru dalam membersihkan komoditas strategis bangsa dari tangan-tangan yang korup.

Namun, Rochim juga memberikan peringatan keras agar jalannya keadilan tidak dihambat oleh sekat-sekat kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan ada yang menghalangi dari instansi mana pun selama proses penyelidikan ini berjalan. Biarkan jemari hukum bekerja tanpa sekat, merajut kembali kepercayaan publik yang sempat koyak. Kasus ini harus diurai dari hulu hingga ke hilir, tanpa kepalsuan, dan tanpa tebang pilih,” tegas Rochim.

Penegakan hukum ini wajib tegak secara mandiri, sunyi dari intervensi, dan tajam menyuarakan kebenaran. Sebagai ruang bagi mereka yang mencari keadilan, kami menuntut pengusutan ini berjalan hingga ke akar terdalam, demi memulihkan hak-hak masyarakat yang telah dirampas oleh kegelapan korupsi,” jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani