Perceraian di Jabar Tertinggi se-Indonesia, Ini Harapan Siti Muntamah

Anggota Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah mengatakan, angka perceraian di Jabar berdasarkan data BPS Jabar terhitung tertinggi di Indonesia sepanjang 2022 lalu. 

Perceraian di Jabar Tertinggi se-Indonesia, Ini Harapan Siti Muntamah
Siti Muntamah menyebutkan, mayoritas kasus perceraian di Jabar itu diakibatkan faktor ekonomi sebagai penyebab utama. Sebanyak 113.643 keluarga harus berpisah di tengah jalan pernikahan. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah mengatakan, angka perceraian di Jabar berdasarkan data BPS Jabar terhitung tertinggi di Indonesia sepanjang 2022 lalu. 

Siti Muntamah menyebutkan, mayoritas kasus perceraian di Jabar itu diakibatkan faktor ekonomi sebagai penyebab utama. Sebanyak 113.643 keluarga harus berpisah di tengah jalan pernikahan.

Dia mengatakan, problematika sosial ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Seluruh elemen diakui Siti Muntamah harus bahu-membahu, mencari solusi guna mengatasi persoalan perceraian di Jabar tersebut. 

Sebab, dampak paling besar akibat persoalan ini adalah anak-anak yang sejatinya menjadi ujung tombak negara di masa depan. Sehingga dikhawatirkan akan memengaruhi psikologis dan tumbuh kembang anak, yang tentunya akan berdampak dengan pola pikir mereka. Ini tentunya kata dia turut berpengaruh pada nasib atau masa depan bangsa Indonesia.

“Penyebabnya macam-macam, ada ekonomi, perselingkuhan. Tetapi yang paling sering terjadi karena ekonomi. Ini PR kita semua. Saya tidak bisa mengatakan ini tugas pemerintah saja, pentahelix tetap harus,” kata Siti Muntamah kepada INILAHKORAN, Senin 6 Maret 2023.

Meski demikian, Siti Muntamah tidak menampik pemerintah khususnya Pemprov Jabar turut bertanggungjawab akan persoalan ini karena selaku pemilik kebijakan. Maka dari itu dia berharap, ada langkah strategis yang dilakukan guna mengatasi penyebab perceraian di Jabar.

“Tapi yang paling bertanggungjawab tetap pemerintah, karena memiliki kebijakan. Misal penyebab utama perceraian ekonomi, akibat pengangguran. Maka harus dicarikan solusinya melalui anggaran, ditambah literasi peningkatan ketahanan keluarga,” ucapnya.

Selain itu, Pemprov diharapkan turut menjadikan pembangunan keluarga sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), supaya anggarannya dapat memadai. Sehingga, keluarga yang menjadi pondasi utama masyarakat Jawa Barat tetap kokoh.

“Jawa Barat ini enggak punya IKU keluarga. Makanya anggaran koordinasinya kecil, hanya Rp80 juta per tahun. Saya kira ini sulit, karena koordinasi untuk memastikan 17 juta keluarga di Jawa Barat agar dalam keadaan sakinah, mawaddah, warrohmah ini berat jika anggarannya minim. Ini harus dipikirkan, karena imbasnya terjadi penelantaran anak.

Dalam hal ini pun kata Ummi Siti, tidak ada program signifikan yang memang diperuntukkan bagi anak. Sejauh ini hanya program Ngabaso atau Ngabring Ka Sakola yang jadi unggulan. Dia berharap, ada program lain yang bisa diinisiasikan Pemprov bagi anak, terlebih pada saat ini kata dia Jabar sudah dua kali absesn sebagai provinsi layak anak.

“Harus ada program unggulan, untuk anak cuma Ngabaso aja. Terlepas nyambung atau tidak tapi itulah hari ini (program untuk anak). Dinas buat program berdasarkan arahan, sementara dari kementerian program yang tegak lurus pasti menghidupkan lima klaster layak anak. Jawa Barat sudah dua kali absen sebagai provinsi layak anak,” jelasnya.

“Di Pulau Jawa, yang tidak layak anak hanya Provinsi Jawa Barat. Ini menunjukkan, Jawa Barat sebenarnya tidak sedang baik-baik saja. Semoga di kepemimpinan berikutinya, hal seperti ini bisa diperhatikan karena jumlah penduduknya banyak. Bagaimana kita meningkatkan awareness. Karena ini multi sektor, jadi perlu adanya sebuah kebijakan yang lebih wise,” tandasnya.*** (yuliantono) 


Editor : Doni Ramdhani