DPRD Jabar Bakal Panggil Pengelola SMK IDN Boarding School

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersua dengan Komite SMK IDN Boarding School di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (6/4/2026).

DPRD Jabar Bakal Panggil Pengelola SMK IDN Boarding School
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah usai bertemu dengan perwakilan Komite Sekolah SMK IDN Boarding School di Ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Senin (6/4/2026).

INILAHKORAN.ID - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersua dengan Komite SMK IDN Boarding School di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (6/4/2026).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah menuturkan, pihaknya telah menampung aspirasi dari Komite SMK IDN Boarding School, terkait polemik perizinan yang dibatalkan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada siswa.

Khususnya bagi siswa kelas XII, yang dikhawatirkan komite sekolah selaku perwakilan wali murid, ijazahnya bukan SMK IDN Boarding School.

"Tadi sama Pak Kabid dari Disdik, kemudian Biro Hukum yang In Syaa Allah kesepakatannya adalah urusannya ternyata sangat sederhana yaitu, menyelesaikan urusan perizinan," ujar Siti.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pengelola SMK IDN Boarding School, termasuk stakeholder terkait seperti DPMPTSP Jabar dan Kabupaten Bogor, guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap, persoalan perizinan dapat segera selesai sebelum ijazah diterbitkan, sehingga harapan komite sekolah agar siswa memiliki sertifikat ijazah SMK IDN Boarding School dapat terpenuhi.

"Intinya kami sebagai wakil rakyat mendengar secara langsung, bahwa keinginan dari komite ya terhadap tuntutan-tuntutannya itu sudah dipermudah oleh pihak-pihak yang sekarang hadir. Kemudian poin-poin disepakati apa, kemudian kita jalankan. Sebelum input dari ijazah yang harus diberikan kepada anak kelas XII, itu 1 minggu sebelum peng-input-an sudah beres," harapnya.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan, Edy Purwanto menambahkan, sembari menunggu proses perizinan SMK IDN Boarding School rampung, pihaknya telah memiliki beberapa opsi dalam penyelamatan siswa XII.

Antaranya, dengan memindahkan siswa tersebur ke SMK swasta lain yang disepakati oleh pengelola SMK IDN Boarding School. Di mana kini siswa kelas XII tersebut kata dia, telah menjalani pendidikan di SMK swasta lain.

"Totalnya (siswa) saya enggak kurang tahu pasti ya. Karena tadi kita enggak mau membahas tentang cuma itu. Hanya saja antara kelas XII, kelas XI, kelas X seluruhnya sudah kita pindah sekarang. Iya, dipindahkan seluruhnya karena memang kan sampai perizinannya keluar," katanya.

Bila perizinan SMK IDN Boarding School kelar sebelum ujian atau penerbitan ijazah dilakukan, maka siswa tersebut dinyatakan lulus sebagai siswa SMK IDN Boarding School. Bila tidak, maka siswa tersebut dalam ijazahnya terdaftar di sekolah swasta lain yang menjadi tempat pindah sementara.

"Ijazahnya pada SMK yang di hari ini," ucapnya.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin menegaskan, pihaknya siap membantu mengakselerasi percepatan perizinan. Tinggal bagaimana pengelola SMK IDN Boarding School kata dia, mempercepat pengajuan proses tersebut.

"Jadi sebenarnya kita juga dengan pihak yayasan, IDN juga sudah bersepakat akan mempercepat, tadi juga disampaikan untuk pengurusan perizinan. Jadi, permasalahan itu saja. Jadi, kita juga siap memudahkan percepatan perizinan, karena hanya salah satu syarat saja yang PBG itu," katanya.***


Editor : JakaPermana