Perjuangan Dewan Ajukan Raperda Pinjol Temui Titik Terang
Upaya DPRD Kota Bogor memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (Pinjol) menemui titik terang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Upaya DPRD Kota Bogor memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (Pinjol) menemui titik terang.
Sebelumnya Raperda Pinjol ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, namun terbaru Raperda ini mendapat respon baik dari Pj Gubernur Jawa Barat, kini sinyal positif diberikan oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menindaklanjutinya dengan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. Koordinasi yang dilakukan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.
"Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu," ungkap Anna kepada wartawan pada Selasa 13 Agustus 2024.
Anna melanjutkan, berdasarkan hasil koordinasi, bahwa Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol. Anna juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda dan memastikan substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota.
"Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan, akan mengajukan banding pembahasan Raperda Pinjol usai mengikuti seminar solusi masalah Pinjol.
"Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan," jelas Atang.
Selang beberapa hari setelahnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor. Hal itu disampaikan Bey saat hadir di Balai Kota Bogor, pada Rabu 3 Juli 2024 lalu. Ia mengatakan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Sebab, Pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online.
"Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama," terangnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

