​Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Mensesneg Ungkap Alasan Pribadi

Alasan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. 

​Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Mensesneg Ungkap Alasan Pribadi
​Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Mensesneg Ungkap Alasan Pribadi

INILAHKORAN.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa keputusannya tersebut didasari oleh alasan pribadi, bukan karena masalah kesehatan.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin 27 Juli 2026,Prasetyo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto tidak memuat detail alasan yang mendalam.

​"Sebabnya adalah alasan pribadi beliau, dan tentu kita harus menghormati keputusan tersebut," ujar Prasetyo.

​Ia juga menegaskan kembali bahwa mundurnya Perry sama sekali tidak dipengaruhi oleh kondisi fisiknya.

​"Dalam isi suratnya, Pak Perry hanya menyampaikan permohonan pengunduran diri secara resmi kepada Bapak Presiden," tambahnya.

​Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri

​Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima berkas pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu 26 Juli 2026.

Pemerintah memastikan akan memproses pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Kepres), sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yang berlaku.

​Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Plt Gubernur BI

​Mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, posisi pimpinan bank sentral untuk sementara waktu akan diambil alih oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Destry bakal mengemban tugas sebagai Pejabat (Plt) Gubernur BI Sementara hingga pemerintah dan DPR menetapkan gubernur definitif yang baru.


Editor : Firda Rachmawati