Gawat! 17 Pegawai Pengadilan Negeri Depok Terpapar Covid-19

Sebanyak 17 pegawai terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri atau PN Depok memberlakukan lockdown mulai 25 hingga 31 Januari 2022.

Gawat! 17 Pegawai Pengadilan Negeri Depok Terpapar Covid-19
Pengadilan Negeri atau PN Depok memberlakukan lockdown setelah 17 pegawai terpapar Covid-19.

INILAHKORAN, Bandung- Kabar buruk datang dari Pengadilan Negeri atau PN Depok. Sebanyak 17 pegawai terpapar Covid-19.

Akibat 17 pegawai terpapar Covid-19, itu PN Depok pun melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari mulai 25 hingga 31 Januari 2022.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil dalam keterangan tertulisnya Selasa 25 Januari 2022 mengatakan, langkah lockdown ditempuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Fakta-fakta Miris Nasib Pekerja dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Disiksa hingga Diisolasi!

Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).

"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Informasi ini disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.

Baca Juga: 21 Hari Lagi Ditutup! Simak Cara Registrasi Akun LTMPT untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022

PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN.

Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan.***

 


Editor : inilahkoran